IBRAH
Pencegahan Korupsi ala Khalifah Umar
Khalifah meminta cincin yang dipakai Abu Sufyan lalu menyuruh seseorang membawa cincin itu datang kepada Hindun, istri Abu Sufyan. Utusan itu dipesan supaya berkata kepada Hindun atas nama Abu Sufyan: ”Perlihatkan kepadaku dua wadah yang baru engkau terima dan berikanlah”.
Maka utusan itu datang dengan membawa dua wadah yang di dalamnya ternyata terdapat uang sebanyak 10 ribu dirham. Lalu uang tersebut diambil oleh Khalifah Umar r.a. dan dimasukkan ke Baitul Mal.
Para pejabat di masa Daulah Islamiyah memang dipilih dari kalangan orang-orang yang terbaik dan terpercaya. Namun sistem pencegahan korupsi diberlakukan secara efektif untuk menjaga agar kepercayaan itu tetap terjaga. Wallahu a’lam!
Muhammad Al Khaththath