Penceramah Disertifikasi, Untuk Apa?
Inilah pentingnya muhasabah lil hukam, atau menasehati penguasa. Ia merupakan aktivitas yang paling berat yang harus dikerjakan seorang manusia. Dalil mutlak mengenai amar maruf nahi munkar kepada penguasa terdapat pada sabda Nabi Saw:
“Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat yang adil (haq) kepada penguasa (sulthan) yang zalim.” (HR Abu Dawud 4346, Tirmidzi no 2265, dan Ibnu Majah no 4011).
Melalui latar belakang keilmuan yang dimiliki para penceramah, menjadikan hujah untuk menilai kinerja penguasa tatkala melenceng dari syariat. Sebab pengurusan umat adalah krusial, persoalan besar yang akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah. Jika melenceng dari ketentuan syariat, maka kesejahteraan umat menjadi taruhannya.
Oleh sebab itu, menyampaikan yang haq dan mencegah kemunkaran adalah tugas orang-orang berilmu atau ulama. Maka penceramah yang enggan memperbaiki kesalahan pemerintah dan menyembunyikan kebenaran, bahkan mencampur adukkan perkara benar dan salah, bukanlah pewaris nabi yang sesungguhnya. Sebab ia telah membiarkan agamanya dinista.
Lebih jauh para penceramah pesanan akan membuat kebingungan, sebab membiarkan kebodohan berkembang di tengah umat. Pada akhirnya tidak bisa lagi menjadikan mereka sebagai rujukan seluruh permasalahan umat.
Meski digadang-gadang program penceramah bersertifikat tersebut untuk semua agama. Bahkan dikatakan bahwa program tersebut, suka rela. Akan tetapi tampak sangat jelas, agenda framing terhadap umat Islam terus diaruskan. Radikalisme menjadi wacana yang terus dihangatkan, agar selalu terlihat lezat di setiap waktu.
Padahal ide ini sudah kadaluwarsa, tidak sesuai lagi dengan kekinian. Pada faktanya tuntutan umat terhadap penerapan syariah terus menguat, sebab sekularisme telah gagal menjawab tantangan zaman. Ideologi lain tak mampu bersanding dengan Islam. Sebagai sebuah sistem yang lengkap dan sempurna, hanya Islam yang tepat diterapkan dalam tatanan kehidupan.
Sistem Ilahi tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan. Karenanya dia diperlakukan sebagai subyek pemikiran, sebab selalu tepat di setiap ruang dan waktu. Kepemimpinan umat yang tidak berlandaskan Islam, hanya akan menggiring umat pada kerendahan berpikir.
Pada akhirnya negara juga yang akan terbebani oleh berbagai permasalahan akibat munculnya kerusakan-kerusakan dari penerapan aturan batil. Maka peran para dai harus dikembalikan pada posisinya yang sesungguhnya yaitu penyeru kebenaran. Agar tegak kemaslahatan di tengah umat. Allahumanshurnaa bil Islam.
Lulu Nugroho
Pengemban dakwah dari Cirebon