Pendidikan dalam Islam

Karenanya, agar individu masyarakat kembali cerdas dan mendapatkan hak pendidikannya secara sempurna, setiap orang mampu menuntut ilmu gratis tanpa beban pembiayaan. Maka menjadi kebutuhan bersama untuk menerapkan kembali sistem pendidikan Islam seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, para sahabat dan para khalifah sesudahnya. Sehingga dihasilkan masyarakat yang cerdas lagi beriman, paham halal-haram, yang keseluruhannya akan membentuk tatanan masyarakat yang bersih, jauh dari perilaku maksiat dan kemaksiatan, sehingga fitrah, akal, dan hati manusia terjaga, sesuai dengan maksud penciptaan manusia, sebagai sebaik-baiknya makhluk.
Firman Allah SWT:
لَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِىۡۤ اَحۡسَنِ تَقۡوِيۡمٍ
Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,” (QS. At-Tin: 4).
وَلَـقَدۡ كَرَّمۡنَا بَنِىۡۤ اٰدَمَ وَحَمَلۡنٰهُمۡ فِى الۡبَرِّ وَالۡبَحۡرِ وَرَزَقۡنٰهُمۡ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلۡنٰهُمۡ عَلٰى كَثِيۡرٍ مِّمَّنۡ خَلَقۡنَا تَفۡضِيۡلًا
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra: 70). Wallahua’lam.
Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.