NASIONAL

Pendukung Pemerintah Tak Tersentuh Hukum

Jakarta (SI Online) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah jika kriminalisasi ulama dihentikan.

Menurut HRS, tidak boleh penguasa itu asal main tangkap dan kriminalisasi. Justru, kata dia, kalau ada perbedaan pendapat mestinya pemerintah senang.

“Mereka dikritisi, mereka diberikan second opinion. Paa pengkritik ini umumnya mereka punya solusi yang ditawarkan, pelajari, kalau solusi baik terima, kalau tidak baik sampaikan tidak baiknya, selesai. Tak perlu ada kegaduhan nasional,” kata HRS dalam sebuah ceramah di Markaz Syariah Petamburan, seperti disiarkan kanal YouTube Front TV berjudul ‘Habib Rizieq Syihab: Kami Siap Rekonsiliasi?’ yang dikutip Ahad, Sabtu (15/11/2020).

HRS mengaku sudah menawarkan dialog kepada pemerintah saat acara di Masjid Istiqlal pada Januari 2017, seusai Aksi 212 atau 2 Desember 2016, sebelum dihelatnya Pilkada DKI 2017.

Pihaknya mengaku sudah menawarkan dialog antara habaib dan ulama dengan pemerintah, namun jawaban yang didapat bukan pintu dialog dibuka dan rekonsiliasi dilakukan, namun malah terjadi kriminalisasi ulama.

“Kita siap kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulama, setop dulu kriminalisasi aktivis, tunjukkan dulu niat baik. Kalau mau dialog dan rekonsiliasi, ahlan wa sahlan,” kata HRS.

HRS menyaratkan, jika ada rekonsialiasi pemerintah harus membebaskan Ustaz Abu Bakar Baa’syir, Habib Bahar bin Smith, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

Habib Rizieq juga mengingatkan polisi agar jangan membuka kasus yang tidak ada.

HRS menyinggung kasus yang menjeratnya usai ada seseorang yang melaporkannya, namun ia tidak pernah diperiksa. Dia pun membandingkan kasus pendukung pemerintah yang malah tidak pernah disentuh penegak hukum sama sekali.

“Itu kenapa Denny Siregar dibiarkan, kenapa Ade Armando dibiarkan, Abu Janda dibiarkan? Tegakkan keadilan. Siapa saja yang salah, proses!” ungkap HRS yang disambut riuh para jamaah.

Menurut dia, ketidakadilan hukum tidak bisa dibiarkan. Habib Rizieq menegaskan, penegakan hukum tidak bisa membiarkan keadilan berat sebelah. Maksudnya jika ada pelanggaran dilakukan pendukung pemerintah, maka tidak diproses. Namun hal sebaliknya menimpa kubu oposisi.

“Kelompok yang tak disukai pemerintah dicari-cari kesalahannya, diproses. Sementara kelompok yang menjilat pemerintah dibiarkan mereka, meski melakukan kesalahan. Tidak boleh ini dibiarkan,” kata HRS. []

Artikel Terkait

Back to top button