Pengakuan Saksi A: Radikal Bukan Karena Munarman
Jakarta (SI Online) – Saksi berinisial A mengakui dirinya telah menjadi radikal sebelum bertemu dengan terdakwa kasus terorisasi, Munarman, dalam seminar di UIN Sumatera Utara, Deli Serdang, pada 5 April 2015 silam.
Hal tersebut terungkap setelah Munarman mencecar A dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (07/02) kemarin.
“Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal,” ujar A di hadapan majelis hakim.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi A nomor 17 yang dibacakan Munarman, A menyebut ia membenarkan Indonesia sebagai negara kafir setelah mendatangi seminar tersebut.
“Kemudian [BAP] nomor 17, jawaban saudara, dapat saya jelaskan bahwa setelah saya menghadiri seminar mengukur bahaya ISIS di Indonesia di Aula Pusbinsa IAIN Sumut pada awal bulan April 2015, yang dihadiri oleh Ustadz Fauzan Al Anshari dan Munarman, saya membenarkan bahwa Indonesia adalah negara kafir,” ujar Munarman membacakan BAP, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
“Ada enggak pernyataan saya, saya menyatakan negara kafir Indonesia?” lanjut Munarman bertanya.
“Tidak ada,” kata A.
Munarman kembali mengonfirmasi isi BAP A yang mengaku sudah bersiap untuk menyerang markas Syiah di Medan.
“Ada saya ngomong begitu [siap menyerang markas Syiah di Medan]?” ujar Munarman.
Saksi A kembali membantah. A menyatakan bahwa dirinya sendiri yang bersiap untuk menyerang markas Syiah.
“Sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri [untuk menyerang markas syiah di Medan] itu silakan, bukan karena saya kan?” katanya.
“Bukan lah,” kata A.
Munarman pun menyimpulkan saksi A tidak terpengaruh radikalisme dari dirinya.
“Yang saya benarkan bahwa saksi mengatakan tidak terpengaruh apapun dengan saya. Karena dia sudah radikal sebelum saya datang [ke acara seminar April 2015, di Deli Serdang, Sumut],” ujarnya.
red: a.syakira