SUARA PEMBACA

Pengesahan UU Ciptaker, Pengkhianatan terhadap Rakyat

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan keadaan masyarakat di negeri ini. Pasalnya, dalam keadaan Pandemi yang masih melanda, tiba-tiba pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat paripurna DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 pada Senin, 5 Oktober 2020.

Sebelum disahkan, RUU Ciptaker ini sudah banyak menuai kontroversi di tengah masyarakat karena UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dinilai akan merugikan rakyat Indonesia, aturan ini disinyalir lebih berpihak pada pengusaha dan merugikan masyarakat terutama pada buruh dan pekerja.

Mirisnya lagi, pengesahan UU ini dilakukan oleh DPR yang katanya sebagai lembaga yang menjadi perwakilan rakyat akan tetapi justru kebijakan-kebijakannya malah tidak pro terhadap rakyat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas. “Dengan disahkannya RUU Cipta kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak,” ungkap dia yang dilansir JawaPos.com, Selasa (6/10). Jadi sebetulnya siapa yang mereka bela?

Disahkannya UU ini mengindikasikan aspirasi rakyat tak berlaku. Meski mayoritas rakyat sudah menolak, toh tetap disahkan juga, inilah bukti nyata bahwa demokrasi itu hanya omong kosong belaka. Suara rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu saja. Yang dulu sebelum pemilu berjanji akan membela rakyat, sekarang kemana suaranya? Kurang tampak hari ini pembelaan mereka. Sebagian besar lebih memihak pada kepentingan para pemodal dan kapital. Sementara, kesengsaraan demi kesengsaraan dialami rakyat.

Bukan kali ini saja rezim ini melakukan hal serupa, bahkan berkali-kali mensahkan UU yang dinilai tidak pro rakyat dan mendapatkan penolakan masyarakat seperi UU Minerba, UU KPK, UU Mahkamah Konstitusi dan lainnya.

Problem dasar yang menjadi masalah saat ini adalah sistem kapitalisme yang diterapkan dinegeri ini. Dalam kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator kepentingan para kapitalis. Yang akhirnya mengabaikan kesejahteraan rakyat. Kekayaan hanya dinikmati segelintir orang. Kesenjangan masyarakat pun sangat menonjol dalam sistem ini,yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Dengan realitas seperti ini seharusnya kita menyadari bahwa permasalahan dan kerusakan yang terjadi saat ini adalah akibat penerapan sistem kapitalisme yang merusak. Sifat dasar kapitalisme adalah rakus, sehingga menghalalkan berbagai cara untuk meraih kepentingan dan keuntungan.

Sudah saatnya kita kembali kepada hukum syariat yang diturunkan oleh Allah SWT melalui penerapan Islam secara sempurna, karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk bagaimana menangani buruh dan pekerja.

Wallahu a’lam bishawab

Selvi Sri Wahyuni S.Pdi
Praktisi Pendidikan

Artikel Terkait

Back to top button