NASIONAL

Penghina Amien Rais di YouTube Dilaporkan ke Bareskrim

Jakarta (SI Online) – Ketua Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Amirullah Hidayat melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN HM Amien Rais melalui video yang disebarkan di YouTube.

Di hadapan awak media di Kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/04), Amirullah membacakan kutipan dalam video yang bernada menghina mantan Ketua MPR RI itu.

“Hai Amien Rais, kamu b***ngan yang tak tahu diri. Kau hidup bisa sampai sekarang itu berkat almarhum Pak Harto (Soeharto), padahal zaman Pak Harto kamu mau dilenyapkan. Mungkin beliau lupa melenyapkan lu, sehingga lu masih bisa panjang umur sampai sekarang. Seharusnya sudah tua, sebentar lagi mau mati. Apa lu enggak tahu, lu ukur, jarak berdiri lu dengan tanah sudah dekat? Sudahlah jangan jadi provokator, tak perlu lagi mengusut atau mengadu domba, biarlah Pak Presiden kita ini tenang bekerja,” katanya.

Dalam laporannya, Amirullah tidak menyebut nama pelaku pembuat video sebagai terlapor. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan terkait identitas pelaku kepada polisi. “Itu video diunggah pada 1 April dan sudah ditonton jutaan orang,” kata dia seperti dilansir ANTARA.

Amirullah mengatakan, ingin membela Amien Rais karena dianggapnya sebagai tokoh masyarakat. Terutama karena berasal dari kalangan muhammadiyah.

“Sebagai keluarga Muhammadiyah, kita tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dihina sehina-hinanya,” ujar Amirullah.

Amirullah melaporkan pria tersebut dengan nomor LP/B/544/IV/2018/BARESKRIM atas dugaan ujaran kebencian Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan Amirullah terdaftar dengan nomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim tertanggal 23 April 2018. Pihaknya pun menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar video Youtube tersebut kepada penyidik.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button