INTERNASIONAL

Penguasa Militer Myanmar Tolak Sebutan Junta dan Pengudeta untuk Mereka

Naypyidaw (SI Online) – Penguasa militer Myanmar marah dan mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap organisasi berita asing yang menggambarkan mereka sebagai junta. Mereka juga tak terima pengambilalihan kekuasaan pada Februari lalu disebut sebagai kudeta.

Banyak publikasi asing, termasuk Reuters, telah menggunakan istilah itu untuk menggambarkan Dewan Administrasi Negara yang dipimpin tentara dan penggulingan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Kementerian Informasi yang dikendalikan militer menerbitkan ancaman gugatan hukum itu di surat kabar Global New Light of Myanmar.

“Beberapa kantor berita asing diperingatkan untuk tidak menerapkan lebih lanjut penggunaan dewan militer/junta militer/junta untuk pemerintah di masa depan dan tidak mengutip dan membesar-besarkan berita palsu,” bunyi pernyataan kementerian itu.

“Tindakan akan diambil terhadap mereka berdasarkan undang-undang yang ada jika mereka menerapkan penggunaan yang salah, mengutip dan membesar-besarkan berita palsu dan menyebarkan informasi palsu,” lanjut pernyataan tersebut yang dilansir dari Reuters, Kamis (01/7/2021).

Baik direktur Kementerian Informasi maupun juru bicara dewan yang berkuasa tidak menjawab panggilan telepon dari Reuters untuk meminta komentar lebih lanjut.

Pemerintah militer secara konsisten mengatakan bahwa mereka mengambil alih kekuasaan sesuai dengan konstitusi, menuduh kecurangan dalam pemilu yang dimenangkan secara telak oleh partainya Suu Kyi pada November. Tuduhan kecurangan itu telah dibantah oleh komisi pemilu dan pengamat internasional saat itu.

Negara-negara Barat mengutuk pengambilalihan kekuasaan itu sebagai kudeta dan menjatuhkan sanksi terbatas pada penguasa militer Myanmar.

Penguasa militer juga telah dikritik oleh kelompok kebebasan pers karena menahan sejumlah wartawan, mencabut izin beberapa organisasi media independen dan membatasi akses internet.

Penguasa militer Jenderal Min Aung Hlaing telah menggambarkan media sebagai hal yang penting untuk kebebasan berekspresi dan demokrasi, sementara juga menyerukan media lokal untuk mencegah infiltrasi ide-ide asing. [sindonews.com]

Artikel Terkait

Back to top button