EDITORIAL

Pengurus Baru MUI: Faksi Kritis Habis

Sayangnya, di akhir pesannya Din mengaku dengan menyesal dan memohon maaf, ia tidak dapat menghadiri Munas dengan alasan tertentu. Padahal dalam agenda pembukaan, sebagai Ketua Wantim, Din dijadwalkan menyampaikan sambutan.

Munas MUI telah berakhir. Sebagaimana dikatakan Kiai Ma’ruf Amin, keputusan terkait kepengurusan yang dihasilkan Tim Formatur tidak dapat diganggu gugat.

Kita, sebagai bagian dari umat Islam Indonesia, hanya mendoakan agar para tokoh, ulama dan zuama yang saat ini menjadi pengurus MUI agar dapat istiqamah, menjalankan fungsi mereka sebagai golongan yang selalu melakukan “amar ma’ruf nahyi munkar”, serta memantapkan fungsi MUI sebagai ‘khadimul ummah wa shadiqul hukumah‘ (pelayan umat dan mitra kritis pemerintah). Jangan sampai MUI menjadi stempel penguasa semata.

Selanjutnya, kita juga berharap, agar lembaga yang dalam sejarahnya didirikan oleh beragam unsur itu tidak melupakan asal usulnya. Ada 10 ormas Islam yang turut mendirikan MUI, selain unsur-unsur lainnya.

Agar MUI tidak mengalami krisis legitimasi, sebaiknya dalam penyusunan pengurus Komisi lebih banyak lagi melibatkan Ormas-ormas Islam yang berada di lingkungan MUI, terutama Ormas-ormas pendiri. Bukan hanya satu dua ormas sebagaimana dikatakan Din Syamsuddin. Wallahu a’lam. []

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button