Penistaan Agama Kembali Berulang, Mengapa?
Jangan sampai pembiaran terhadap perilaku bodoh menistakan agama (Islam), membuat negeri ini porak poranda akibat timbulnya aksi main hakim sendiri sebab negara tidak cekatan dalam menindak kasus pelecehan agama ini.
Sebab masyarskat saat ini kondisinya mudah untuk tersulut emosinya, di tengah sulitnya kehidupan, di tengah sempitnya penghidupan, di tengah banyaknya masalah sosial, ekonomi, politik ,budaya. Maka lebih arif kiranya jika kasus pelecehan terhadap agama (Islam) segera diproses secara hukum. Jika tidak, mungkin nanti masyarakat sendiri dengan caranya sendiri yang akan menghukum para pelaku pelecehan agama ini, jika para penegak hukum tidak segera menghukum pelaku pelecehan agama ini.
Sebab pembiaran terhadap pelaku pelecehan agama, berarti sama dengan menganggap enteng dan remeh ajaran agama, atau mungkin bisa jadi tidak menganggap penting agama. Padahal agama dan ajarannya sejatinya adalah rem dan pengontrol bagi perilaku hidup manusia yang sangat efektif. Sebab agama mengajarkan makna hidup dan jalan keselamatan baik di dunia maupun di akherat.
Karena itu pelaku pelecehan agama harus dihukum dengan hukuman yang dapat memberikan efek jera. Sehingga tidak akan berulang dan tidak akan menular. Sehingga kehidupan masyarakat akan aman dan tentram sebab adanya tindakan tegas terhadap para pelaku pelecehan agama, sehingga perilaku pelecehan agama tidak akan menular dan berulang sebab tegasnya sangsi yang akan diberikan bagi para pelakunya. Wallahu a’lam.
Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik.