Penjajah Zionis Paksa Warga Palestina Bongkar Rumahnya Sendiri
Al-Quds (SI Online) – Otoritas penjajah Israel memaksa seorang warga Palestina, Ibrahim Hamid untuk menggusur rumahnya sendiri di kawasan Shur Bahir, Al-Quds tenggara.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Jumat (14/10/2022), rumah tersebut berada di lokasi seluas 170 M, yang dihuni oleh Hamid, isteri dan puterinya yang masih balita.
Hamid dipaksa merobohkan rumahnya sendiri dengan dalih tak memiliki sertifikat ijin, jika tidak dilakukan, maka pemkot Israel akan menggusurnya ditambah denda biaya penggusuran.
Hamid dan juga warga yang menjadi korban penggusuran, telah berupaya mengurus perijinan rumah mereka, namun tanpa hasil.
Pemkot Israel menghalangi mereka mendapatkan sertifikat rumah, dalam upaya mengusir paksa warga Palestina dari kota Al-Quds, dan digantikan dengan para pendatang yahudi dari seluruh dunia.
Penggusuran menjadi salah satu kebijakan penjajah zionis di wilayah Al-Quds dan juga di segenap Tepi Barat.
Kebijakan penggusuran sendiri mendapat kecaman keras dari PBB dan segenap masyarakat internasional, namun terus diabaikan penjajah Israel.
Karena tak pernah ada sanksi dari PBB terhadap penjajah zionis, yang mendorongnya makin berani melanjutkan kebijakan penggusuran ini.
sumber: infopalestina