Peringati Hari Internasional Anti Islamofobia, MIAI Dorong Dilahirkannya RUU Anti Islamofobia
Bukan hanya itu, terhadap perundang-undangan dan aturan-aturan turunannya yang terindikasi bernuansa Islamofobia, MIAI menyerukan masyarakat untuk melakukan uji materi.
“Kami mendesak untuk dilakukan peninjauan ulang Undang-Undang dan peraturan yang terindikasi Islamofobia dengan mengajak dan menjalankan jihad konstitusi, perundangan dan peraturan,” kata UBN.
Resolusi terakhir, MIAI mendesak dibentuknya Lembaga Pengaduan Masyarakat untuk menampung berbagai aduan dan kasus-kasus tindakan Islamofobia di masyarakat.
“Demikianlah resolusi ini kami sampaikan, untuk menjaga kedaulatan beragama, keharmonisan berbangsa dan mengamalkan Pancasila secara utuh,” pungkas UBN.
Sebelum mengeluarkan resolusi, pada Jumat sore menjelang berbuka puasa sejumlah relawan MIAI melakukan aksi simbolik di Bundaran HI Jakarta dengan cara mengampanyekan gerakan anti Islamofobia dan berbagi takjil.
Usai shalat Jumat, di Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan, UBN dan Ketua MUI Prof. Sudarnoto Abdul Hakim juga berceramah mengingatkan umat Islam tentang gerakan anti Islamofobia. []
red: shodiq ramadhan