Peringati Hari Santri 2026, Sekjen MUI: Saatnya Perkuat Tradisi Keilmuan Pesantren
Jakarta (Suaraislam.id)— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan berharap peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tradisi keilmuan dan peradaban. Tradisi tersebut dinilai telah tumbuh dan berkembang sejak pesantren pertama kali lahir di Nusantara.
“Pesantren telah melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang secara historis banyak melahirkan pahlawan-pahlawan bangsa, bahkan menjadi pendiri bangsa ini. Ini kekayaan yang luar biasa harus dijaga, harus dipelihara,” ujar Amirsyah di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan ini berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 sebagai seruan untuk melawan ancaman kembalinya penjajah.
Sebagai bentuk rekognisi terhadap pesantren, Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Selanjutnya, pada 2025, dibentuk Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama sebagai unit Eselon I yang secara khusus menangani pesantren.
Amirsyah mengatakan bahwa peringatan Hari Santri patut dirayakan oleh seluruh masyarakat, khususnya para santri. Pasalnya, pesantren telah terbukti menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Merespons sejumlah kasus hukum yang terjadi di lingkungan pesantren belakangan ini, Amirsyah meminta semua pihak untuk tidak memberikan stigma negatif akibat kesalahan satu individu. Ia menekankan pentingnya tabayun atau klarifikasi sebelum menarik kesimpulan atas suatu persoalan.
“Kalau ada orang yang salah atau keliru, itu harus dilakukan tabayun dan klarifikasi. Karena itu, tidak boleh menstigmatisasi pesantren sebagai tempat orang-orang yang melakukan sesuatu yang tidak baik,” ujarnya.
Menurutnya, kekeliruan yang dilakukan seseorang harus disikapi secara proporsional. Kesalahan personal tersebut tidak boleh digeneralisasi atau dikaitkan dengan lembaga pendidikan tempatnya menimba ilmu.
Ia menilai pesantren dan para santri merupakan aset penting dalam pembangunan pendidikan serta pembentukan karakter bangsa. Dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari 42 ribu, ekosistem pesantren dinilai berkontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berakhlak.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap santri dan pesantren tecermin dari penguatan kelembagaan tersebut di Kementerian Agama. Keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi langkah penting dalam menempatkan pesantren pada posisi yang lebih strategis untuk membangun sumber daya manusia Indonesia.
“Presiden Prabowo memiliki perhatian yang sangat besar kepada para santri dan pesantren. Baru di pemerintahan ini Kementerian Agama memiliki Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar Syahganda.[]
sumber: Antara






