Peringati Mosi Integral Natsir, Wakil Ketua MPR: Kembalikan Cita-Cita NKRI Sesuai Amanat Konstitusi
Jakarta (SI Online) -Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyampaikan, NKRI sebagai salah satu empat pilar kebangsaan, memang sudah menjadi bagian penting dalam program MPR untuk terus di sosialisasikan agar terus diinternalisasikan, dijaga, diselamatkan, dan dikembangluaskan menjadi cita-cita besar Indonesia merdeka.
Meski demikian, di tengah-tengah ikhtiar dan semangat meneriakkan ‘NKRI Harga Mati,’ HNW menyayangkan tidak hadirnya satu spirit dari nilai NKRI itu bisa tergagah agar tidak mati. Sebab fenomena saat ini pembelahan di masyarakat masih saja terus terjadi.
“Karena disaat bersamaan masih dibiarkan banyak terjadinya pembelahan, bahkan ungkapan-ungkapan yang menggambarkan bahwa seolah-olah kita tidak ingin hidup bersama dalam satu bangsa dan satu negara. Maka, pada titik inilah mosi integral M. Natsir menjadi sangat krusial” ungkap HNW saat menyampaikan pandangannya saat mengisi kegiatan di Mimbar Demokrasi Kebangsaan secara virtual, Senin (04/04/2022).
Secara lebih lanjut, Anggota Fraksi PKS itu turut menyamakan kondisi yang terjadi antara PKS dan Partai Masyumi dari M. Natsir di Parlemen yang komposisi jumlahnya tidak banyak dibandingkan partai-partai lain, namun tetap bisa menghasilkan kebijakan yang dapat diterima oleh seluruh anggota parlemen saat itu.
“Beliau (M. Natsir) sebagai representasi dari Masyumi berhasil menghadirkan sebuah terobosan dengan kepiawaiannya untuk menggalang seluruh kekuatan politik di parlemen melalui lobby politik. Sehingga mendapatkan dukungan seluruh kalangan politik yang ada di DPR RIS. Sekalipun di parlemen sangat kecil jumlahnya, yaitu 49 anggota dari total keseluruhan anggota 236. Disaat bersamaan ada 82 mosi lain yang pernah diajukan. Namun yang diterima ialah mosi integral M. Natsir,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
HNW mengungkapkan bahwa keberhasilan mosi integral M. Natsir bisa lolos di parlemen secara aklamasi yang didukung 12 anggota DPR RIS untuk ditandatangani, bahkan mendapat dukungan dari Partai Kristen Indonesia dan PKI merupakan suatu hal yang luar biasa.
“Ini merupakan suatu prestasi yang sangat layak untuk selalu direvitalisasi, hingga kemudian hadirlah pemahaman utuh di bangsa kita ini tentang keindonesiaan kita yang hadir melalui perjuangan yang demikian cerdas, berani, tangguh, tangkas, dan ikhlas yang sekaligus berkenegarawanan. Sebagaimana yang dilakukan Natsir bisa bertemu siapa saja, diterima siapa saja, sampai bisa saling berkomunikasi, saling memberikan kontribusinya, tanpa lagi mempertimbangkan latar belakang agama, suku, partai politik, semua bersatu padu untuk menyelamatkan Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan Indonesia merdeka,” tandasnya.
Belajar dari peristiwa mosi integral M. Natsir, ini menunjukkan bahwa partai Islam, tokoh Islam, bisa diakui dan diterima untuk kemudian disepakati terobosannya menjadi solusi, kemudian menjadi cita-cita republik Indonesia merdeka. Menghadirkan solusi melalui konstitusi.
Di akhir penyampaiannya, Anggota Komisi VIII DPR itu turut menyinggung soal wacana tiga periode, bahwa untuk menjadikan demokrasi yang matang itu, sebagaimana yang dicontohkan M. Natsir, yaitu berani kembali kepada konstitusi dan kemudian tidak terpengaruh dengan ideologisme lain.
“Konstitusi kita sudah jelas, membatasi masa jabatan presiden selama maksimal dua periode dan pemilu setiap lima tahun sekali. Akhirnya, dengan kembali pada konstitusi inilah yang kemudian menyelamatkan Indonesia dan menjadi NKRI, dan dari NKRI ini dunia mengakui Indonesia, PBB mengakui Indonesia sebagai negara yang berdaulat,” tutupnya.
red: farah abdillah