OPINI

Perlawanan Pimpinan KPK: Cicak Vs Komodo!

Penyerahan mandat ini—kendati dibungkus dengan bahasa yang santun— merupakan konfrontasi langsung dari KPK kepada Presiden. Bukan hanya dari pimpinan KPK, namun juga hampir seluruh karyawan KPK.

Dengan bahasa yang lebih terbuka, sebenarnya para pimpinan KPK mengatakan. “Ambil niiihhh jabatan pimpinan KPK. Emang gua pikirin”

Karena Agus Rahardjo orang Jawa, barangkali kalau boleh bicara terbuka dia akan mengatakan “Gak jadi pimpinan KPK, gak patek’en!”

Atau kalau model Saut Sitomorang yang orang Batak akan mengatakan. “Makan sama keliaaannn!”

Kemelut baru di lembaga anti rasuah ini semacam kelanjutan kasus Cicak Vs Buaya. Kalau dilihat secara kronologis sudah masuk Jilid IV. Namun bentuk, skala, dan magnitudenya jauh lebih besar.

Karena itu analogi Cicak Vs Buaya tidak lagi tepat. Kalau lembaga kepolisian waktu itu dianalogikan sebagai buaya. Maka Presiden bolehlah kita sebut sebagai Komodo. Jauh lebih besar. Lebih bertenaga, dan lebih berkuasa.

Jadi ini adalah pertarungan Cicak Vs Komodo!

Ujian berat bagi Jokowi

Dengan pengembalian mandat tersebut, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab pemberantasan korupsi sepenuhnya dikembalikan kepada Jokowi sebagai presiden.

Sebagai pihak yang langsung “berkonflik” dengan KPK, agak sulit membayangkan Jokowi dapat berperan sebagai penengah. Pada Cicak Vs Buaya Jilid I dan II, ketika KPK berseteru dengan Polri, Presiden SBY bisa menjadi penengah.

Pada Cicak Vs Buaya Jilid III setelah dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Wijayanto ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi menetapkan Plt KPK.

Abraham Samad dan Bambang Wijayanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Itu merupakan tindakan balasan terhadap KPK. Mereka menetapkan calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka Korupsi.

Dari lima orang pimpinan KPK, hanya tersisa dua orang, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Satu orang pimpinan lain, Busyro Muqodas sudah habis masa jabatannya.

Jokowi kemudian menunjuk Irjen Pol (Purn) Taufikurahman Ruki sebagai Plt Ketua KPK, didampingi oleh Indrianto Seno Adji dan Johan Budi.

Skenario menunjuk Plt bisa kembali dilakukan Jokowi. Toh masa jabatan Agus Dkk tinggal tiga bulan. Sementara ketua dan pimpinan yang baru sudah dipilih dan ditunjuk DPR.

Pada kasus Cicak Vs Komodo ini Jokowi tidak bisa begitu saja mengambil langkah serupa.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button