NASIONAL

Permata Ummat Antisipasi Propaganda dan Promosi LGBT

Jakarta (SI Online) – Warga Jakarta dijangka akan menghadiri konser musik grup band asal Inggris Coldplay di Jakarta pada 15/11/2023 mendatang. Tour ini disebutkan dalam rangka tour musiknya di Asia.

Apa yang menjadi perdebatan di masyarakat yang menolak diadakannya konser musik ini adalah kecenderungan grup band ini pada setiap konsernya yang menampilkan simbol-simbol umum LGBT pada konser mereka di beberapa negara. Sementara promosi Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) di Indonesia adalah sangat dilarang dan ditolak oleh masyarakat umum.

Tidak ada yang menerima perilaku menyimpang dan perubahan identitas gender ini dipromosikan dalam ruang publik, walaupun belum ada hukum yang mengatur hal ini. Tetapi pemerintah dan masyarakat Indonesia juga tidak pernah mengkriminalisasi komunitas LGBT.

Akan tetapi upaya-upaya yang mengarah pada propaganda dan promosi LGBT sepertinya juga tidak berhenti, walaupun masyarakat tidak melakukan kekerasan dan intimidasi kepada komunitas LGBT. Berulang kali gerakan-gerakan manipulatif LGBT muncul, berulang kali juga penolakan dari masyarakat terjadi tapi seperti tidak berdampak dan tidak diperdulikan lagi.

Materi propaganda dan promosi masih terus tersosialisasi di Indonesia walaupun alat bantunya bersifat sementara tapi jika sikap pembiaran dilakukan, maka akan membuka peluang eksplorasi saluran promosi simbol-simbol LGBT.

Ketua DPP Permata Ummat yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat bereaksi, Euis Fety Fatayaty mengatakan bahwa, “Ini sangat berbahaya karena semakin kita membiarkan dan membuka peluang promosi tanpa ada countering dari pemerintah dan masyarakat, maka lama kelamaan opini masyarakat terutama generasi muda, akan terbentuk dan dapat berubah dan menganggap penyimpangan orientasi seksual dan perubahan identitas gender menjadi hal yang wajar. ” ujar Euis.

Euis mengatakan, pada titik ini kita jangan lagi membuat janji kosong, kita harus segera sikapi segala propaganda dan promosi budaya dan simbol LGBT, karena anak-anak dan remaja bangsa kitalah yang menanggung resikonya, jangan biarkan mereka menjadi korban dari perilaku menyimpang atau pun upaya propaganda dan promosi LGBT.

“Bagaimana pun ini bertentangan dengan norma agama dan berdampak pada kerusakan moral. Maka propaganda dan promosi yang massif yang dilakukan dengan berbagai cara harus dihentikan. Biarkan anak-anak kita dan remaja kita berkembang secara wajar dan alamiah, tapi kita sebagai masyarakat juga harus siap mengawasi dan mencounter semua propaganda dan promosi LGBT baik itu di media, ranah pendidikan, atau menyasar ke sektor sosial, budaya dan seni, karena propaganda dan promosi LGBT dan simbol-simbolnya dapat mempengaruhi pemikiran dan pandangan anak-anak dan remaja kita khususnya dan masyarakat pada umumnya.” jelas Euis.

Pembina Permata Ummat sekaligus Majelis Syuro Partai Ummat, Nurdiati Akma dalam wawancaranya yang saat ini berada di Mekkah meminta kepada unsur-unsur pemerintah hari ini, dan para elit politik yang memegang amanah, jangan mengambil keuntungan pada persoalan ini. Ini adalah persoalan nasional dimana ada anak-anak kita generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi.

“Saya harap kita semua bersepakat untuk bekerja dengan amanah dan selektiflah dalam membuat kebijakan, segala yang mengandung propaganda dan promosi LGBT, TOLAK, sungguh kegiatan yang ada kampanye simbol LGBT sangat dilarang dalam Islam dan itu termasuk dalam mendukung dan membenarkan kegiatan yang bermuatan kampanye LGBT walaupun sekedar simbol. Nurdiati mengatakan apapun kegiatan yang mengarah pada promosi LGBT itu bertentangan dengan Pancasila sila pertama, juga bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.” ujar Nurdiati.

Sementara itu, Sekjen DPP Permata Ummat Fitriah Abdul Azis mengatakan bahwa kesabaran masyarakat ada batasnya. Menurutnya, dalam merespon ini tidak bisa lagi terus menerus hanya menyelesaikan dengan aksi unjuk rasa.

“Sebagai kader partai politik mari kita gunakan ruang legislasi yang kita miliki untuk mengajak semua unsur penting terlibat dalam membuat dan menyusun peraturan anti propaganda dan promosi LGBT. Kalau pidana terlalu berat, maka kita sediakan “anak tangga” nya dulu dimulai dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyusun peraturan yang bermuatan sanksi hukum atau denda pada setiap aktivitas propaganda dan promosi LGBT. Bagaimana pun platform media sosial adalah peserta aktif yang digunakan bagi kebangkitan budaya LGBT, maka kita perlu membuat produk dan kebijakan yang aman untuk kebijakan itu ditegakkan. Platform media sosial perlu dipantau jika mempromosikan budaya dan simbol LGBT.” tandasnya. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button