NASIONAL

Perpres TKA Dinilai Menjadi Pelindung Pekerja Asing

Jakarta (SI Online) – Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 terkait kemudahan Tenaga Kerja Asing (TKA) terus menuai protes.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, bahwa Perpres tersebut nantinya akan menjadi senjata andalan para TKA yang ada di Indonesia.

“Ya, nanti semuanya akan jadi berlindung di balik Perpres itu,” kata Ferry yang juga politisi senior, ditemui di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Ia menilai, dulu sebelum ada Perpres saja sudah banyak TKA yang dengan mudah kerja di Indonesia tanpa pengawasan yang ketat.

“Belum ada Perpres saja kita sudah kecolongan banyak sekali. Apalagi kemudian dilegalisasi oleh Perpres No 20 ini. Itu akhirnya TKA akan lebih banyak lagi masuk, di semua bidang, profesi nanti akan masuk,” paparnya.

Ia menegaskan, seharusnya pemerintah memprioritaskan hak-hak Warga Negara Indonesia (WNI) dulu.

“Itu hak-hak seharusnya jadi milik masyarakat Indonesia. Anak-anak muda angkatan kerja setiap tahun ada 2,2 juta tidak ketampung lapangan pekerjaan kok,” ungkap Ferry.

Ia mengaku khawatir terhadap nasib anak bangsa, jika nantinya Indonesia malah dipenuhi oleh TKA.

sumber: teropongsenayan

Back to top button