SIRAH NABAWIYAH

Pilar Pembangunan Masyarakat Madani

Saat ruang gerak dakwah di Makkah terasa semakin sempit, Nabi Saw kemudian berupaya mencari potensi kekuatan yang dapat melindungi kaum Muslimin. Beliau mencari basis teritorial yang dapat melindungi kaum Muslimin.

Akhirnya beliau berhasil mendapatkan dukungan dari orang-orang Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah). Madinah sebagai pusat perkembangan Islam ke seluruh penjuru bumi. Madinah berdiri tegak ditopang dengan pilar-pilar sendi kehidupan.

Pertama, membangun masjid. Langkah pertama ketika Nabi SAW tiba di Madinah adalah membangun masjid. Tepat di tempat menderumnya unta itulah beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Beliau membeli tanah tersebut milik dua anak yatim yang diasuh dan menjadi tanggungjawab As’ad bin Zurarah. Beliau terjun langsung dalam pembangunan masjid, memindahkan bata dan bebatuan.

Tujuan utama pembangunan masjid ialah memperkokoh hubungan umat Islam dengan Allah SWT (hablum minallah). Karena, pilar utama bagi tegaknya masyarakat religius adalah pemeliharaan iman dan takwa. Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan, fungsi masjid pada masa itu sebagai pusat bimbingan dan perbaikan umat; tempat berkumpul untuk ibadah dan belajar pengetahuan; tempat pendidikan; ajang saling mengenal, dan tempat bermusyawarah.

Kedua, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Disamping membangun masjid sebagai tempat mempersatukan umat Islam, Nabi Saw melakukan langkah untuk mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dan Anshar di rumah Anas bin Malik.

Rasulullah mempersaudarakan sembilan puluh orang dari Muhajirin dan Anshar. Tujuannya untuk saling tolong menolong, saling mewarisi harta jika ada yang meninggal di samping kerabatnya. Mengenai warisan ini berlaku hingga perang Badar setelah turun QS Al-Anfal ayat 75. Hak waris mewarisi menjadi gugur, tetapi ikatan persaudaraan tetap berlaku.

Persaudaraan, soliditas, persatuan dan kesatuan ini merupakan asas tegaknya tatanan masyarakat. Kaum Muslimin melandasinya atas dasar keimanan, sehingga menjadi kekuatan yang kokoh. (Q.S. Al-Hujurat [49]: 10).

Ketiga, piagam Madinah. Setelah mempersaudarakan orang-orang mukmin, tidak lama setelah itu Nabi Saw mengikat dengan perjanjian (Piagam Madinah) antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan Yahudi sehingga dapat menyingkirkan fanatisme kekabilahan. Piagam Madinah dikenal sebagai konstitusi pertama tertulis secara resmi dalam perjalanan sejarah umat manusia.

Keempat, membangun pasar (penumbuhan perekonomian). Pada saat itu, pasar Nabi Saw ini disebut Baqi Al-Khail (Pasar Baqi), di sampingnya kuburan Baqi Al-Gharqad. Lokasinya berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga. Pasar di area terbuka ini memiliki panjang 500 meter dan lebar 100 meter.

Berbagai barang yang disuplai ke pasar tidak hanya makanan, tetapi juga bahan dapur, kain, minyak wangi, peralatan perang, dan berbagai macam komoditas dipasok ke Pasar Baqi.

Nabi Saw menerapkan kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat, di antaranya tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar, dan membebaskan pedagang dari pajak dan upeti.

Jika suatu negeri ditopang dengan pilar-pilar di atas maka dapat terwujud baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Wallahu a’lam.

Imam Nur Suharno, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat

Artikel Terkait

Back to top button