Pinjol itu Lintah Digital, Racun Baru Masyarakat
Padahal, bisnis fintech itu yang ada sesungguhnya pula seluruh provide lender-nya itu berasal dari Singapura, adalah sama saja dengan perampokan uang rakyat dari negara kita ke luar negeri alias ke Singapura sendiri.
Dan idealnya jika Fintech itu memang harus ada hanya layak untuk negara maju dan berkembang di mana tingkat disparitas ekonomi penduduknya nyaris tak ada.
Sementara, di negeri kita jurang disparitas itu begitu dalam, si kaya segelintir, si miskin sebelanga lautan; pemodal segayung, pengusaha kecil sedanau Toba Medan.
Pinjol hadir itu bukannya memberi solusi, malah semakin memicu konflik baru di tengah masyarakat yang sudah sulit bak disuruh menenggak racun pinjol.
Lihatlah ranah keluarga, sekolah dan kampus, bahkan para pedagang dan pengusaha kecil, mulai berjatuhan rontok dibelit keserakahan dan kerakusan pinjol.
Jadi apapun alasannya, tak ada yang baik buat pinjol saat ini, maka pihak OJK sudah selayaknyalah harus menghapus dan membubarkan pinjol yang hanya menjadi racun baru bagi masyarakat. Jika perlu bersepakat dengan MUI dan YLKI untuk melabeli pinjol itu HARAM! Alias sangat dilarang! Wallahua’lam bi shawab. []
Mustikasari-Bekasi, 7 Oktober 2023
Dairy Sudarman, Pemerhati sosial kemasyarakatan