SUARA PEMBACA

Polemik Perpres TKA: Antara Cinta Atau Khianati Bangsa?

Polemik Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) terus bergulir karena menuai penolakan. Perpres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018 itu disebut mempermudah jalan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia.

Penolakan tersebut datang dari kalangan buruh hingga para wakil rakyat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat penerbitan Perpres tersebut salah arah dan tidak memihak tenaga kerja lokal. Fadli lalu mewacanakan pembuatan pansus di DPR.

Senada dengan Fadli Zon, Fahri Hamzah juga punya pandangan yang sama. Fahri mendukung pembentukan pansus angket karena polemik tenaga kerja asing ini ini diduga melanggar UU Ketenagakerjaan itu sendiri.

Dari kalangan buruh, Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto pun angkat bicara sejatinya Perspres yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut secara tidak langsung dapat mengurangi jumlah tenaga kerja lokal, karena Indonesia dibanjiri TKA.

Seskab Pramono Anung berbeda pendapat menyikapi polemik Perpres TKA, menurutnya Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mempermudah administrasi TKA level manajer ke atas, bukan untuk memudahkan TKA masuk Indonesia. Dia menduga isu TKA ini ‘digoreng’ di tahun politik menjelang Pilpres 2019. Jokowi memang akan maju lagi di Pilpres 2019 mendatang (detik.com, 19/4/2018).

Banjir TKA adalah Fakta

Terlepas dari polemik Perpres TKA tersebut, adalah sebuah fakta bahwa saat ini Indonesia dibanjiri TKA. Komisioner Ombudsman, Laode Ida dalam jumpa pers di gedung Ombudsman, mengatakan derasnya arus masuk TKA, khususnya dari China, masuk ke Indonesia. Sebagian besar dari TKA tersebut adalah unskill labour.

Laode mengungkapkan TKA tersebut ditemukan banyak bekerja sebagai buruh kasar, seperti sopir angkutan barang. TKA tersebut banyak ditemukan di Morowali, Sulawesi Tengah.

Temuan tersebut didasari investigasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka penempatan dan pengawasan TKA di Indonesia yang dilakukan pada Juni-Desember 2017. Investigasi dilakukan pada 9 provinsi di Indonesia (detik.com, 26/4/2018).

Banyaknya TKA dari Tiongkok di Moriwali juga disoroti oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, terkait insiden jatuhnya helikopter di Morowali baru-baru ini. Manajemen PT IMIP, perusahaan yang menyewa helikopter tersebut, menyatakan mereka mempekerjakan sekitar 3.000 warga Tiongkok di antara 21 ribu warga Indonesia.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button