Polemik Perpres TKA: Antara Cinta Atau Khianati Bangsa?
Polemik TKA tentu tidak akan terjadi jikalau Islam diterapkan atas negeri ini. Pemerintah pun tak akan mudah mengeluarkan Perpres TKA jikalau mau mengambil Islam sebagai solusi.
Dalam pandangan Islam tenaga kerja asing adalah penduduk asing yang diklasifikasikan menjadi dua yaitu, pertama warga negara kafir harbi, baik nyata atau tidak dalam memerangi kaum muslimin. Kedua, warga negara kafir mu’ahad, yaitu negara yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin, dan secara nyata tidak memerangi atau tidak sedang berperang dengan kaum muslimin.
Warga negara asing yang merupakan kafir harbi fi’lan misal Amerika, Cina, Israel dan Rusia, keberadaan mereka di wilayah negara hanya boleh untuk mempelajari Islam saja, bukan untuk berdagang atau bekerja. Mereka masuk juga menggunakan visa khusus atas izin negara. Karena itu mereka tidak boleh melakukan aktivitas di luar mempelajari Islam. Jika terbukti melakukan aktivitas di luar mempelajari Islam, seperti berdagang atau bekerja, apatah lagi melakukan misi mata-mata. Maka dapat dideportasi, dipenjara atau sanksi lain yang dianggap tepat oleh hakim.
Sedangkan warga negara asing kafir harbi hukman, baik yang terikat perjanjian, maupun bukan, misal seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara yang tidak terlibat langsung dalam memerangi Islam dan kaum Muslim, maka mereka boleh keluar masuk wilayah negara tanpa visa khusus. Terkait boleh dan tidaknya mereka berdagang atau bekerja, dikembalikan pada klausul perjanjian yang telah disepakati. Tapi tetap negara akan bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran atau tindakan kriminal di wilayah negara.
Cinta NKRI, Akhiri Dominasi Asing!
Kebijakan Islam terhadap TKA tersebut hanya akan berhasil jikalau Islam diterapkan dalam institusi Khilafah.Khalifah sebagai kepala negara dan pemerintahan akan menjadi perisai dalam melindungi kepentingan rakyatnya.
Kebijakan pro asing di mana negara memfasilitasi masuknya TKA ke dalam negeri dan mengizinkan tanah dan properti dikuasai asing, bahkan aset dan SDA negara dikuasai asing, tak akan pernah dijumpai jika Islam diterapkan.Kebijakan seperti itu jelas tak akan pernah dilakukan oleh Khalifah karena jelas-jelas akan mengancam kedaulatan negara, baik dalam aspek keamanan, daya beli, daya saing ekonomi, lapangan pekerjaan mau pun yang lain. TerIebih lagi, ketika warga negaranya sendiri membutuhkan lapangan kerja karena seharusnya lapangan kerja itu menjadi hak mereka, bukan untuk diserobot oleh warga negara lain.
Inilah bukti cinta sejati ketika seorang pemimpin mampu menjaga dan melindung aset dan SDM negara sebagai amanah dari rakyat. Dan digunakan seluruhnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat. Inilah cinta yang didambakan oleh umat terhadap pemimpinnya. Cinta karena tunduk terhadap aturan Al-Khaliq yang Maha Pencipta.
Cinta inilah yang akan mendorong Khalifah mencabut habis dominasi asing lewat neoliberalisme dan neokapitalisme-nya, serta menggantinya dengan sistem Islam yang paripurna. Sistem yang lahir dari akidah Islam yang bersumber langsung dari Zat yang Maha Tinggi dan Maha Pembuat Aturan, siapa lagi kalau bukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maka, adalah sebuah keniscayaan bagi seorang muslim hidup dalam naungan Khilafah. Janji Allah Ta’ala yang senantiasa dirindukan bagi setiap muslim yang sadar betul bahwa hari ini umat tengah ditimpa kezaliman akibat diterapkannya sistem bobrok buatan manusia. Allahu’alam bishshawwab.
Ummu Naflah
Penulis Bela Islam