#Penistaan AgamaNASIONAL

Polisi Temukan HP yang Diklaim Hilang oleh Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi

Jakarta (SI Online) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan tersangka kasus penistaan agama, Joseph Suryadi.

“Hari ini penyidik telah mengamankan dan menemukan barang bukti handphone yang kemarin sempat disampaikan hilang oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (16/12/2021) seperti dilansir ANTARA.

Sebelumnya, Joseph Suryadi mengaku ponselnya hilang, namun ponsel tersebut ternyata disembunyikan setelah unggahan yang bersangkutan viral di media sosial dan ramai-ramai disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Tetapkan Joseph Suryadi sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Dalam ponsel tersebut juga ditemukan sejumlah bukti penistaan agama.

“Di dalam gudang. Ini perkuat lagi buktinya, dari HP ini bisa ditemukan pembicaraan dan hasil “upload” terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus,” ujarnya.

Zulpan mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap Joseph Suryadi dilakukan setelah Kepolisian memiliki dua alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Joseph Suryadi adalah Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joseph Suryadi berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button