NUIM HIDAYAT

Politik Nama Jalan

Ingat kasus Gereja Yasmin di Bogor? Kasus itu akhirnya selesai setelah Wali Kota Bogor Bima Arya memindahkan lokasinya dari rencana awal.

Tapi kasus itu tidak berhenti di sini. Pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) setelah menerima tanah dari Wali Kota, kemudian berniat menamakan gerejanya dengan nama Gereja KH Abdullah bin Nuh. Mereka beralasan Ketua MUI Bogor, KH Mustafa Abdullah bin Nuh yang juga putra ulama besar itu telah menyetujuinya.

Maka gegerlah umat Islam. Protes berdatangan dari tokoh-tokoh Islam. Saya termasuk salah seorang yang menyatakan keberatan terhadap penamaan gereja dengan nama ulama besar di tanah air itu. Kebetulan KH Mustafa Abdullah bin Nuh saya kenal baik dan merupakan salah satu guru saya ketika saya menjadi mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Alhamdulillah akhirnya batal nama Gereja KH Abdullah bin Nuh itu. Meski waktu itu pihak GKI menyatakan bahwa nama gereja itu diambil dari jalan di depannya. Seandainya tidak dibatalkan, maka orang akan bingung itu gereja atau masjid kok menggunakan nama tokoh Islam.

Kini di masyarakat juga heboh soal nama. Heboh tentang rencana nama jalan Mustafa Kemal Attaturk di kawasan Menteng Jakarta. Kabarnya Turki telah setuju menggunakan nama Soekarno di Ankara. 

Kehebohan tentang nama jalan ini mengingatkan kita pada debat Soekarno dan Natsir tentang negara dan Kemal Attaturk pada tahun 1940-an.

Saat itu, Soekarno di Panji Islam mengatakan,”…bahwa agama itu perlu dimerdekakan dari asuhannya (negara) supaya menjadi subur. Kalau Islam terancam bahaya pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena diurus pemerintah (sic!) tetapi justru karena diurus pemerintah. Umat Islam terikat kaki tangannya dengan rantai kepada politik pemerintahnya. Hal ini adalah suatu halangan besar sekali buat kesuburan Islam di Turki, tetapi di mana-mana saja, karena pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, disitu menjadikan ia satu halangan besar yang tak dapat dienyahkan.” (Lihat buku Polemik Negara Islam, Soekarno vs Natsir, UI Press 2012).

Dalam artikelnya beberapa seri itu, Soekarno memuji-muji Kemal Attaturk. Ia kemudian menyatakan,”…maka kemerdekaan agama dari ikatan negara itu berarti juga kemerdekaan negara dari hukum-hukum tradisi dan paham Islam kolot yang sebenarnya bertentangan dengan jiwanya Islam sejati, tetapi selalu menjadi rintangan nyata bagi gerak geriknya negara ke arah kemajuan dan kemodernan. Islam dipisahkan dari negara agar supaya Islam dapat menjadi merdeka dan negara pun menjadi merdeka, agar supaya Islam berjalan sendiri agar supaya Islam dan negara pun subur pula.”

Soekarno kemudian mengutip pendapat salah satu Syekh Al Azhar Kairo, Ali Abdur Raziq pada tahun 1925 yang menulis buku “Al Islam wa Ushul al Hukm.”

Gagasan pemisahan agama dan negara menurut Soekarno tidak hanya terjadi di Turki, tetapi di negara-negara Eropa seperti Belanda, Prancis, Jerman, Belgia, Inggris serta negeri-negeri kolonial yang beragama Islam seperti Indonesia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button