NASIONAL
PPKM Darurat 3-20 Juli, Pemerintah Tutup Masjid dan Tempat Ibadah Lainnya
“Untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam,” kata Luhut.
Pemerintah, kata Luhut, juga memutuskan untuk melarang pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan serta fasilitas umum hingga tempat ibadah.
Kebijakan lainnya yakni pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus dan kereta api wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan tes PCR dua hari sebelumnya, sementara untuk swab antigen berlaku sehari sebelumnya.
Luhut menargetkan dengan kebijakan PPKM Darurat ini kasus harian bisa menurun dari sebelumnya 20 ribu kasus menjadi 10 ribu kasus.
red: farah abdillah