NASIONAL

PPKM Darurat, Wantim MUI: Rumah Ibadah Jangan Semua Ditutup, Stop Juga Warga Asing

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi angkat bicara terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khususnya tentang penutupan rumah ibadah.

Kiai Muhyiddin menjelaskan, penutupan rumah ibadah terutama masjid selama PPKM Mikro Darurat harus mengacu kepada fatwa MUI No 14/2020 tentang ubudiyah di era Pandemi dimana itu berlaku pada wilayah yang terpapar dengan stadium tinggi, zona merah saja. Sementara di kawasan aman beribadah bisa dilakukan secara normal.

“Penutupan tersebut memang disesuaikan dengan sikon wilayah dan tak digeneralisasikan. Para tokoh masyarakat dan agama harus bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam penerapan fatwa tersebut sesuai dengan prokes ketat,” ujar Kiai Muhyiddin melalui pernyataannya kepada Suara Islam Online, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, jika rumah ibadah ditutup sementara tempat umum seperti mall atau pasar dibuka maka itu suatu bentuk ketidakadilan.

“Adalah sangat tidak adil jika kegiatan masyarakat di ruang publik seperti pasar, mall, moda tranportasi dan sebagainya masih tetap longgar. Ini menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat,” jelas Kiai Muhyiddin.

Begitu pula pengetatan dilaksanakan sejak siang hari bukan malam hari saja karena memang malam hari intensitas kegiatan secara alami berkurang, kata dia.

Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu juga meminta agar semua wilayah Indonesia harus steril dari kedatangan warga asing.

“Termasuk para TKA dari Cina yang secara kasat mata dikecualikan dari kebijakan tersebut. Bahkan masukan dan kritikan dari berbagai pihak tak pernah digubris. Rezim cenderung selalu bersikap apologistik seakan TKA Cina dianggap penyelamat bagi Indonesia, terutama di sektor ekonomi,” ungkap Kiai Muhyiddin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diskriminatif dan absurd tak akan banyak membantu menyelesaikan pokok masalah yang dihadapi rakyat bahkan akan menimbulkan reaksi negatif dan sikap antipati publik.

“Ini menyuburkan kembali teori konspirasi yang merugikan semua pihak terutama rakyat jelata yang saat ini sudah sangat menderita,” jelasnya.

“Terminologi yang berubah-ubah dari PSBB, PPKM dan PPKM Darurat dinilai oleh publik sebagai alasan saja dari rezim untuk menghindari penerapan UU Darurat Kesehatan,” tandas Kiai Muhyiddin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button