Presiden Jokowi, Diimpeachment atau Dijatuhkan?
Katakanlah kalau keanggotaan partai oligarki itu iya kemudian tengah mengalami krisis soliditas dan konsolidasi yang menimbulkan perpecahan atau hanya dikarenakan partai-partai itu tengah mencari panggung sosial masing-masing mengingat menjelang Pemilu 2024, terasa akan lebih elegan jika penyelesaian konflik atau tidak sekalipun itu melalui mekanisme lembaga DPR dengan menjalankan cara-cara kepatutan sesuai peraturan UU dengan mengusung hak menyatakan pendapat untuk meng-impeachment Presiden karena memang sudah sedemikian parah carut-marutnya kondisi kabinet itu merupakan tanggung jawab Presiden sepenuhnya, bukan tanggung jawab menteri sendiri lagi secara parsialistik.
Sebaliknya, jika kondisi perseteruan politik itu berkelanjutan dan semakin memanas dan cara penyelesaian secara kekerasan fisik itu terjadi di jalanan, itu sungguh sangat memalukan dan akan mencoreng bagi keberlangsungan kehidupan demokrasi yang sehat di Indonesia di mata dunia internasional.
Ujung-ujungnya tetap saja Presiden tak akan bisa diimpeachment dengan mekanisme di DPR maupun MPR, maka jangan sampai yang ditempuh adalah jalan terakhir Presiden dijatuhkan dengan cara demonstrasi para mahasiswa di jalanan yang seringkali terjadi chaos terlebih dahulu yang sudah pasti akan banyak menimbulkan korban jiwa dan darah bertumpah sebagai sebuah risiko dari terjadinya mosi tidak percaya atas nama kedaulatan rakyat adanya keinginan untuk menjatuhkan dan atau melengserkan Jokowi dari tampuk kepresidenannya.
Di sinilah nanti sebelum itu terjadi diperlukan sifat dan sikap seorang kenegarawanan Jokowi untuk dapat secara ke-legowo-annya untuk menerima hal tersebut, sehingga proses itu dapat berlangsung secara damai dan tanpa menimbulkan korban jiwa sia-sia. Wallahu’alam Bishawab.
Dairy Sudarman, Jurnalis senior, pemerhati politik dan kebangsaan. Tinggal di kota Bekasi.