Program Penceramah Bersertifikat Disebut Atas Arahan Wapres, Stafsus: Jangan Dikerjakan Sendiri, Kerja Sama dengan Ormas Islam
Jakarta (SI Online) – Kantor Wakil Presiden meluruskan pemahaman Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut program Penceramah Bersertifikat akan dijalankan berdasarkan arahan dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Staf Khusus Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi mengatakan, Kemenag seharusnya tidak membuat kebijakan yang disalahpahami banyak orang.
“Kalau bikin kebijakan yang disalahpahami kan repot. Kebijakan-kebijakan dari negara harus dipertimbangkan matang-matang, harus dikomunikasikan lebih dulu,” kata Masduki seperti dilansir Republika.co.id, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Setelah Klarifikasi Soal ‘Good Looking’, Kemenag Klarifikasi tentang Sertifikasi Penceramah
Masduki menjelaskan, arahan yang diberikan Wapres KH Ma’ruf Amin kepada Menag Fachrul Razi terkait program dai bersertifikat, yaitu agar program tersebut tidak diselenggarakan sendiri oleh Kemenag. Melainkan harus bekerja sama dengan Ormas-ormas Islam.
“Arahan Wapres yang terpenting itu adalah sebaiknya Kementerian Agama kerja sama dengan ormas-ormas Islam. Jangan dikerjakan sendiri supaya orang tidak curiga,” kata Masduki yang juga Ketua Bidang Infokom MUI Pusat itu.
Baca juga: MUI Tolak Keras Sertifikasi Dai
“Bahkan sebenarnya karena keahliannya ada di MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas-ormas Islam yang lain, ya sudah kasihlah biaya dalam kerja sama antara Kemenag dengan ormas Islam. Programnya dai bersertifikat. Kalau dilaksanakan sendiri, orang curiga,” tambahnya.