#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Setelah Klarifikasi Soal ‘Good Looking’, Kemenag Klarifikasi tentang Sertifikasi Penceramah

Jakarta (SI Online) – Setelah mengklarifikasi ucapan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut radikalisme di masjid dibawa oleh anak ‘good looking’, kini Kemenag kembali melakukan klarifikasi atas kabar rencana sertifikasi penceramah.

Tentang anak ‘good looking’ Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan pernyataan Menag itu hanyalah sebuah gambaran atau ilustrasi, sehingga tak perlu dipermasalahkan.

Baca juga: Menag: Radikalisme Masuk Masjid Lewat Anak Good Looking

“Pernyataan Menag soal ‘good looking’ itu hanya ilustrasi,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Jumat 4 September 2020 lalu.

Lalu, bagaimana soal rencana sertifikasi penceramah, hingga Sekjen MUI Buya Anwar Abbas mengancam akan mundur bila program itu dijalankan dengan melibatkan MUI?

Baca juga: Buya Anwar Abbas Akan Mundur dari Sekjen MUI Bila Program Sertifikasi Dai Dilaksanakan

Baca juga: Buya Anwar Abbas: Menag Kalau Bicara Ujung-ujungnya Radikalisme, yang Kena Umat Islam

Baca juga: HNW: Menag Jangan Fobia dengan Hafiz Qur’an dan Pemuda ‘Good Looking’

Tentang sertifikasi penceramah, Kemenag mengaku akan segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat yang melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI dan Ormas lainnya.

“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (05/9/2019).

Kamaruddin mengklaim, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres KH Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Umum MUI (non aktif). Dengan target 8.200 penceramah, yang terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

“Kemenag melibatkan Lemhanas untuk memberikan ketahanan ideologi, BNPT untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia, BPIP agar paham Pancasila, hubungan agama dan negara. Dan MUI sebagai lembaga otoritatif dibidang Agama,” ungkap Kamaruddin.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button