SUARA PEMBACA

Prostitusi: Habis Alexis, Terbitlah Alona

Sesaat masyarakat pernah dibuat lega dengan penutupan Hotel Alexis, Jakarta yang santer didengar sebagai sarang prostitusi, pada beberapa tahun ke belakang.

Namun, kelegaan tersebut ternyata harus kembali terusik. Mengingat praktik prostitusi yang masih saja menjamur bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Dilansir dari (cnnindonesia.com,19/3/2021) bahwa aparat kepolisian telah mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.

Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.

Jumlah korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rerata mereka berumur 14 sampai 16 tahun. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Miris. Sungguh memprihatinkan potret generasi calon ibu di Indonesia. Mereka dengan murahnya menukar kesuciannya kepada lelaki hidung belang dengan lembaran rupiah yang tak seberapa.

Begitupun dengan mucikari sekaligus pemilik hotel, alasan membuka lahan prostitusi online tersebut tak jauh-jauh dari alasan pembiayaan. Motifnya karena di Covid-19, penghuni cukup sepi sehingga ada peluang agar operasional (hotel tetap) berjalan, ini yang terjadi, dengan menerima kasus-kasus perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan (kompas.com/19/3/2021).

Prostitusi adalah praktik haram yang menghancurkan kehormatan pelakunya juga penyedianya. Laknat Allah Subhanahu kepada siapa saja yang terlibat di dalamnya. Bahkan Imam Syafi’i mengatakan tikus di dalam lubangnya saja akan terimbas keburukan dari prostitusi atau perzinaan.

Namun, apa mau dikata. Negeri ini hidup dengan nyawa sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Di mana agama dicampakkan dalam kehidupan bermasyarakat juga bernegara.

Asas rapuh sekularisme pun telah berimbas pada ekonomi yang kapilatistik. Di mana prostitusi dijadikan sebagai lahan untuk meraup keuntungan. Kian hari masyarakat dipaksa untuk memaklumi bisnis haram ini. Parahnya, pelakunya pun digelari PSK (Pekerja Seks Komersial) bukan lagi lonte atau tunasusila, yang jelas menyatakan kehinaannya.

Ekonomi kapitalis mengagungkan supply and demand. Di mana ada permintaan, di sana terdapat penawaran. Tak hirau kemaslahatan atau kemudharatan yang ditimbulkan. Selama menghasilkan keuntungan, maka bisnis ini akan tetap berjalan. Main kucing-kucingan antara pelaku bisnis dengan masyarakat juga kepolisian dianggap bagian dari risiko pekerjaan.

Penangkapan dan penutupan tempat prostitusi hanya akan menjadi buang-buang energi jika asas yang melandasi masih berpegang teguh pada sekularisme. Habis Alexis, terbitlah Alona. Alona ditangkap, esoknya tak menutup kemungkinan akan ada Alona yang baru untuk melanggengkan pasar  bisnis haram yang mengundang laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Menghabisi prostitusi butuh solusi yang hakiki. Tak lain dengan kembali pada pemecahan yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, bukan sekadar penanganan parsial ala logika manusia.

Ammylia Ummu Rabani, Komunitas Penulis Bela Islam

Artikel Terkait

Back to top button