PS itu ‘A Body Wash’
Sebaliknya, PS yang lain itu bedanya bak bumi dan langit: akronim inisial PS berikut ini bukan orang sembarangan. Dia adalah tokoh besar pemimpin bangsa. Pemimpin negara yang akan melayani seluruh kepentingan rakyatnya.
Dan seperti seorang PS tadi yang sudah dibebaskan, sekitar tiga bulan mendatang PS (Prabowo Subianto, red) ini akan menyongsong sematan jabatan kemuliaan sang Presiden untuk rakyat. Pun akan mendapatkan “pembebasan” dan “ kebebasan” kemerdekaan lain:
Yaitu, suatu kesungguhan pembebasan dan kebebasan kemerdekaan itu, adalah atas masih akan adanya begitu tebalnya arsiran dan keterkunkungan kekuasaan matahari kembar.
Yang seharusnya tiada, dihilangkan dan tidak diberlakukannya dalam manajemen kepemimpinan di bumi nusantara.
Itu sudah jelas dan pasti dikarenakan melanggar hukum tertinggi konstitusional.
Tidak ada kepemimpinan abu-abu: karena bangsa ini bukan bangsa kelabu dan peragu serta penyemai konflik.
Negara ini harus dijalankan dengan keberanian ketegasan keputusan berdasarkan kejujuran, kebenaran dan keadilan seorang pemimpin.
Setelah PS itu dilantik secara resmi menjadi Presiden RI ke-8, sejak itu “pembebasan” dan “kebebasan” kemerdekaan itu akan membukakan jalan peluang selebar-lebarnya untuk mewujudkan kemandirian kepemimpinannya dengan jujur, banar dan adil itu.
Maka, pelantikan seorang PS Sang Pemimpin untuk rakyat pun sama sebagai momentum terpenting bagi bangsa ini sebagai simbolisasi tradisi ritual mandi suci bangsa.
Suatu a body wash membersihkan badannya dari tebalnya daki segala kotoran legacy Jokowi yang sungguh harus dihentikan dari keberlanjutannya.
Karena keberlanjutannya atas kekuasaan —ingat melalui bansos gentong babi, berlumuran banjur-banjir money politic, kolusi persengkokolan terselubung dengan perangkat aparatur negara, serta nepotisme politik dinasti “anak haram konstitusi Gibran, maupun program-programnya ke depan itu semenjak awalnya sudah melanggar dasar hukum etika sebagai pedoman moralitas yang harus tetap dijunjung tinggi oleh bangsa ini.
Karena akarnya yang menjadi lebih dasar dan dalam lagi bagi bangsa ini adalah religiusitas keimanan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana konstitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan hukum tertinggi memberlakukannya.