INTERNASIONAL

Putra Syekh Salman Al Audah Tuntut Ayahnya Dibebaskan

Beberapa hari kemudian, petugas keamanan negara Arab Saudi menangkapnya.

Setelah ditahan tanpa dakwaan selama setahun, otoritas Arab Saudi mengajukan 37 dakwaan terhadap Syekh Al-Auda. Persidangannya dimulai pada September 2018 di pengadilan Kriminal Khusus, pengadilan terorisme negara itu, di Riyadh.

Tuduhan dalam persidangan yang sedang berlangsung dilaporkan mencakup kegiatan biasa seperti, “keberatan dengan boikot Qatar” dan “mengunjungi Qatar pada banyak kesempatan, termasuk pada 2015”.

“Karena blokade Qatar tampaknya akan segera berakhir, sudah sepantasnya orang yang berdoa untuk rekonsiliasi juga menemukan bahwa penahanannya telah berakhir,” kata Abdullah Al-Ouda, seperti dikutip Middle East Monitor, kemarin (21/1/2021).

Sebagai informasi, blokade Qatar oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir diberlakukan pada Juni 2017.

Namun terobosan datang awal bulan ini ketika Riyadh menjadi tuan rumah pertemuan puncak para pemimpin negara yang terlibat, termasuk Qatar, untuk rekonsiliasi.

Terobosan itu diikuti dengan pembukaan perbatasan darat Arab Saudi dengan Qatar, yang membuka jalan untuk meredakan ketegangan dengan negara-negara Arab lainnya.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button