OPINI

Radikalisme: Opini Dunia untuk Meredupkan Islam

Sejak lebih dari satu dasawarsa, pembahasan radikalisme telah masuk di ranah akademisi internasional. Para intelektual barat mendifinisikan radikalisme dengan berbagai pendekatan. Pada mulanya, konteks radikalisme merupakan tindakan mainstream yang dilatarbelakangi oleh politik, sosial maupun budaya.

Contohnya, di Korea Utara, kebebasan berbicara merupakan bentuk radikalisme, namun hal ini bukan merupakan radikalisme di negara barat. Pada tahun 1980-an, pernikahan sesama jenis disebut aksi radikal, namun hari ini, orang yang menentang pernikahan sesama jenislah yang disebut radikal. [1]

Kemudian radikalisme dilekatkan dengan tindakan ekstrimis. Individu yang memiliki cognitive extremist, memiliki risiko tinggi untuk melakukan tindakan ektrim dan individu ini disebut teroris. Tidak berhenti sampai definisi tersebut, para intelektual barat mengerucutkan arti radikalisme sebagai sifat fanatik terhadap Islam. Tentu saja definisi ini dibuat agar memiliki linearitas dengan tragedi 9/11.

Disebutkan dalam Forte, D. F. (2001) bahwa “According to the radical view, anyone and everyone opposed to their concept of the world is at war with Islam and must be treated as the enemy.”

Definisi ini melegimitasi bahwa radikalisme terdapat pada seorang muslim yang memiliki pandangan hidup bahwa konsep selain Islam berbeda dengan Islam. Lebih spesifiknya, seorang muslim tidak boleh memiliki pandangan bahwa Islam sebagai sistem kehidupan, karena ini adalah pandangan yang radikal.

Deradikalisasi, counter radikal dan anti radikalisme

Dalam mengatasi radikalisme, dunia sibuk membuat program-program mengembalikan individu yang terpapar radikalisme untuk menjadi “normal” kembali. Di bawah satu payung program besar ini, terdapat tiga kategori program.

Pertama, deradikalisasi dilakukan untuk individu atau kelompok yang sudah termasuk golongan radikal dan melakukan aksi teror. Program ini dapat diaplikasikan pada teroris yang berada di penjara.

Kedua, counter radikal yang merupakan program untuk individu atau kelompok yang sudah terpapar radikalisme namun belum melakukan aksi terror.

Ketiga, anti radikalisme yang menyuntikkan sistem imun kepada individu atau kelompok yang baru mulai terkena radikalisme agar dapat melawan radikalisasi. [3]

Program dunia ini disesuaikan dengan konteks setiap negara. Disebutkan dalam T. Bjorgo and J. Horgan (2009) bahwa Arab Saudi, Yemen dan Indonesia memelopori program deradikalisasi yang bertujuan untuk menetralkan teroris atau pemberontak yang ditangkap. [4]

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button