SUARA PEMBACA

Rasa Puas Rakyat terhadap Kinerja Pemerintah

Lembaga survei, Indikator Politik menyampaikan bahwa sebanyak 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024 (Tempo.co, 05/10/2024).

Hal ini diperoleh berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh Indikator Indonesia kepada responden yakni, ‘Apakah sejauh ini Ibu/Bapak sangat puas, cukup puas, kurang puas atau tidak puas sama sekali dengan kinerja Presiden Jokowi?’. Survei terhadap indikator yang ada, apabila ditunjukkan dengan kepuasan rakyat yang sebenarnya sekarang ini hasilnya pasti jauh berbeda.

Kepuasan menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah puas, merasa senang, perihal (hal yang bersifat puas, kesenangan, kelegaan dan sebagainya). Kepuasan dapat diartikan sebagai perasaan puas, rasa senang dan kelegaan seseorang karena mengkonsumsi suatu produk atau jasa untuk mendapatkan pelayanan suatu jasa.

Berdasarkan survei, Pemerintah dinilai telah bekerja dengan kinerja yang baik dalam mengurus masyarakat. Hasil ini nyatanya jauh berbeda dengan kondisi real penduduk yang ternyata tidaklah demikian. Pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober nanti sejatinya dalam 10 tahun menjabat masih meninggalkan banyak persoalan di tengah masyarakat. Politik pencitraan sekarang sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan.

Banyak kebijakan yang menunjukkan keberpihakana terhadap oligarki dan bukan kepada rakyatnya sendiri. Kebijakan pembangunan yang kerap mengancam masyarakat adat pemegang ulayat dan lingkungan. Hal ini sangat menyakiti rakyat. Banyak rakyat yang terzalimi, kehilangan lahan dan ganti ruginya tidak sesuai. Bansos yang digulirkan belum bisa menyelesaikan persoalan rakyat. Dua contoh ketidakberhasilan ini mewakili dari beberapa kegagalan yang lain yang membuat kepuasan rakyat yang sebenarnya mungkin tidak mencapai 75 persen.

Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat yang handal dalam berbagai aspek kehidupan. Negara tentu saja mempunyai pemerintah yang profesional, amanah ,beriman dan tidak mengingkari rakyatnya. Karena kekuasaan adalah amanah, Nabi saw. mengingatkan para pemangku jabatan dan kekuasaan agar tidak menipu dan menyusahkan rakyatnya.

Beliau Saw bersabda: “Tidaklah seorang hamba—yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat—mati pada hari dia mati, sementara dia dalam kondisi menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga bagi dirinya surga.” (HR al-Bukhari).

Islam melarang pencitraan dan menjunjung tinggi kejujuran. Di dalam Islam kekuasaan harus diorientasikan untuk: (1) menegakkan agama; dan (2) melayani berbagai kepentingan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim. Sehingga kepuasan yang dirasakan benar-benar diarakan dan dialami oleh semua warganya.[]

Risma Pamukti, S. Pd, Karyawan Swasta

Artikel Terkait

Back to top button