Ratusan Orang Protes RUU Antisemitisme Kontroversial di Italia
Roma (Suaraislam.id) — Ratusan orang berkumpul di Milan pada Kamis (1/10/2026) untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) antisemitisme kontroversial yang sedang dipertimbangkan di parlemen Italia, dengan kelompok-kelompok Yahudi ikut menyerukan penolakan terhadap undang-undang tersebut.
RUU yang dikenal sebagai DDL 1004 tersebut diajukan oleh partai sayap kanan League, mitra junior dalam pemerintahan koalisi sayap kanan Perdana Menteri Giorgia Meloni.
RUU itu akan menggunakan kriteria yang diadopsi oleh International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA) untuk mendefinisikan antisemitisme. Setelah meloloskan Senat pada Maret, RUU tersebut kini berada di depan Chamber of Deputies untuk persetujuan akhir.
Para pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung opera terkenal La Scala, mengibarkan bendera Palestina, membunyikan lonceng, dan memtiup peluit.
Merek membawa poster bertuliskan “Tidak untuk RUU antisemitisme,” “Mengkritik Israel bukan antisemitisme,” dan “Unjuk rasa adalah hak” sambil memekikkan slogan “Bebaskan Palestina.” Sebagian membentangkan spanduk besar bertuliskan “Satu suara. Tidak untuk RUU 1004.”
Para orator pada rapat umum tersebut menggambarkan RUU itu berbahaya. Mereka berargumen bahwa undang-undang tersebut menyamakan kritik terhadap Israel dengan kebencian rasial dan dapat membungkam pihak-pihak yang mengkritik pendudukan serta diskriminasi yang dijatuhkan pada warga Palestina.
Giulia, seorang anggota Jewish Anti-Racist Laboratory, mengatakan kepada Anadolu bahwa kelompoknya dan organisasi Yahudi lainnya menolak RUU tersebut, seraya mencatat bahwa Italia telah memiliki undang-undang penanganan kejahatan kebencian, rasisme, diskriminasi, dan propaganda fasis di bawah Mancino law tahun 1993.
“Kami tidak memerlukan undang-undang khusus berdasarkan definisi IHRA yang memperlakukan kritik terhadap Israel sebagai antisemitisme. Kami percaya undang-undang ini justru akan meningkatkan antisemitisme alih-alih mencegahnya, karena akan membungkam rekonsepsi dissent dan solidaritas terhadap Palestina,” katanya.
“Kami kaum Yahudi dapat berperan dengan menyatakan bahwa undang-undang semacam ini membuat kami merasa kurang aman dan mengarahkan kami pada keyakinan bahwa antisemitisme akan meningkat,” tambahnya.
Seniman Yahudi Italia kelahiran Bulgaria, Moni Ovadia, juga menyuarakan penolakan keras.
“Undang-undang ini menindas kaum Yahudi serta orang-orang yang adil dan merdeka. Saya hanya akan mengatakan ini: Jika Albert Einstein dan Sigmund Freud masih hidup hari ini, mereka akan dihukum di bawah undang-undang ini. Begitu pula (sejarawan dan filsuf Jerman-Amerika) Hannah Arendt,” katanya.
Protes lain terhadap RUU tersebut dijadwalkan berlangsung di luar Chamber of Deputies di Roma pada Jumat.[]
Sumber: Anadolu Agency






