Refly Kritik Kesimpulan Komnas HAM tentang Pembunuhan Laskar FPI
”Kira-kira seperti itu. Tetapi logika hukumnya adalah dari mana Kapolda tahu bahwa telah terjadi tembak menembak yang menyebabkan tewasnya enam orang langsung. Pasti dari anak buahnya kan?” tutur Refly.
Akan tetapi belakangan Komnas HAM dan Bareskrim paling tidak, menyatakan, yang tewas langsung dalam baku tembak dua orang dan yang empat lainnya tewas dalam penguasaan petugas. Bagi Refly hal ini menarik diperiksa lebih jauh.
”Ada kemungkinan Kapolda memang tidak tahu bahwa yang tewas (dalam tembak menembak) itu hanya dua. Pertanyaannya adalah untuk apa petugas lapangan melakukan kebohongan seperti itu. Kan informasi itu berarti menyesatkan, tentu ada maksud-maksudnya,” ujar dia.
Refly mengaku terusik dengan pernyataan itu.
”Ini hanya soal logika, terus terang ini mengusik saya karena di pihak lain dituding berbohong tetapi informasi yang keliru ini tidak pernah dipermasalahkan,” katanya.
Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM oleh petugas polisi atas tewasnya empat anggota laskar FPI. Tetapi pelanggaran itu tidak bersifat berat.
“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/2021). []