Rektor ITB-AD Dukung Sri Mulyani Jihad Naikkan Cukai Rokok
Dalam catatan Kemenkeu, jumlah produksi rokok pada 2018 adalah 336 miliar batang dan meningkat menjadi 357 miliar batang pada 2019 karena tidak ada kenaikan cukai rokok. Namun pada 2020, produksi rokok kembali turun menjadi 322 miliar batang akibat kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen.
“Di 2019 ketika tidak ada kenaikan tarif, produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif secara teratur setiap tahunnya, jumlah produksi menurun,” kata Sarno.
Kebijakan kenaikan tarif cukai, lanjutnya, juga terbukti berhasil menurunkan penjualan rokok dalam rangka pengendalian konsumsi. Berdasarkan survei DJBC dan BPS, selama 2013-2020 harga rokok relatif semakin tidak terjangkau yang ditunjukkan oleh peningkatan affordability index (harga transaksi pasar/PDB per kapita).
Selain itu, lanjut Sarno, kenaikan tarif cukai rokok juga membuat penjualan domestik rokok menurun dengan rata-rata penurunan penjualan sebesar 1,5 persen.
Selain peningkatan tarif cukai, menurut Sarno sejak 2015 hingga saat ini, produksi rokok cenderung mengalami penurunan akibat penerapan pajak rokok sebesar 10 persen dari tarif CCHT sejak 2014, serta peningkatan tarif PPN sejak 2016 (dari 8,4 persen ke 8,7 persen) dan 2017 (8,7 persen ke 9,1 persen).
Lebih lanjut ia menyampaikan kenaikan tarif cukai rokok juga menjadi upaya penurunan prevalensi merokok guna meningkatkan kualitas SDM. Hal tersebut dikarenakan selama periode 2013-2108 prevalensi merokok anak dan remaja meningkat dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen. Selain juga untuk mengejar target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja menjadi 8,7 persen di 2024.
Sementara itu, Kasubdit Advokasi dan Kemitraan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Sakri Sabatmaja, mengungkapkan tingginya angka prevalensi perokok di Tanah Air terutama golongan anak-anak tidak terlepas dari pengaruh iklan rokok, baik melalui televisi, papan reklame maupun internet. “Iklan dari internet membuat kami kuwalahan,” ungkap Sakri.
Sakri juga mengaku heran, meskipun harga rokok terus dinaikkan, justru produksi juga meningkat. Apalagi jumlah permintaan konsumen, tidak mengalami penurunan.
“Saya juga heran, orang yang nggak punya duit itu tetap nyari rokok, bahkan saat (pandemi) Covid sekalipun. (Mereka) lebih baik lapar nggak makan dari pada nggak merokok,” kata dia.
Karena itu, Sakri juga mendukung kenaikan cukai pada rokok untuk menekan jumlah perokok. “Saran saya pak, ayo hajar terus, naikkan saja itu cukainya,” kata Sakri.
“Komitmen kami, Kemenkes adalah akan mendukung solusi bahwa kenaikan cukai dan harga rokok adalah hal yang menengah yang bisa kita terima bersama,” pungkasnya.
red: shodiq ramadhan