NASIONAL

Rektor UI Rangkap Jabatan sebagai Wakil Komut BRI

Jakarta (SI Online) – Nama Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Koncoro menjadi sorotan publik setelah viralnya surat panggilan pihak rektorat kepada pengurus BEM UI, Ahad, 27 Juni 2021.

Rektorat memanggil sepuluh orang pengurus BEM dan DPM UI usai lembaga mahasiswa itu mengunggah kritikan “Jokowi: The King of Lip Service” pada Sabtu sebelumnya. Unggahan BEM UI itu viral di media sosial.

Gaya pemanggilan ala rektorat UI itu dinilai banyak kalangan seperti kelakuan Orde Baru, yang membungkam kebebasan berbicara.

Baca juga: Unggah ‘Jokowi: The King of Lip Service’, Pengurus BEM UI Langsung Dipanggil Rektorat

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, melalui akun twitternya mengungkap, selain sebagai Rektor UI, Ari Kuncoro adalah Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya, Ari disebut menjabat sebagai Komut BNI.

“Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yang berkaitan dengan penguasa?”, cuit Fariz.

Bukan hanya Ari, bahkan ada seorang netizen yang menimpali, istri Ari juga pejabat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Istri Prof. Ari, Bu Lana Soelistianingsih, juga diangkat Jokowi jadi Kepala Eksekutif LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” bunyi cuitan itu.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai rangkap jabatan itu dapat konflik kepentingan.

“Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan rangkap jabatan, apalagi yang menduduki adalah pejabat struktural kampus semacam rektor. Saya kira kebangetan, rektor sendiri itu tugasnya sudah luar biasa berat ibaratnya,” kata Refly, Senin, 28 Juni 2021 seperti dilansir JawaPos.com.

Rangkap jabatan ini juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam Pasal 35 huruf C, Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

“Berati melanggar dong, banyak sekali pejabat publik yang melanggar, rangkap jabatan dilarang sebenarnya. Tapi ya pemerintah begitu, sepanjang memberikan kenikmatan ini tidak dimasalahkan,” ungkap Refly.

Menko EKUIN di era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli, juga turut menyentil Ari Kuncoro yang memanggil BEM UI.

Menurut Rizal tindakan rektor itu mencerminkan tidak sterilnya kampus atau dunia akademika dari intervensi kekuasaan yang baginya sudah dimulai sejak pemilihan rektor.

“Iniliah salah satu biang masalah intervensi kekuasaan ke dunia akademik dan kampus. Dulu dan negara2 demokratis, Rektor dipilih Senat Guru Besar. Presiden bobot akademik pas2an eh pilih,” cuit Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal, Senin (28/6/2021).

Ekonom senior itu pun mengunggah sebuah artikel perihal pernyataan mendagri bahwa tidak lagi dipilih dikti melainkan oleh presiden. Setelah mendapat cukup banyak komentar, Rizal mencuit soal rangkap jabatan rektor UI.

“Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang,” cuit Rizal Ramli lagi.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button