Rektor Unila Tersangka Kasus Suap itu Lantang Teriak Radikalisme
Jakarta (SI Online) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani saat ini jadi pembicaraan hangat. Pada Ahad (21/08) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) lewat jalur mandiri. Sebelumnya Karomani ditangkap KPK melalui Operas Tangkap Tangan (OTT).
Karomani tidak sendiri. Dalam aksi kejahatan ini, KPK menjadikan tersangka bersama tiga rekannya. Selain Karomani, ada tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara, yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila M Basri, dan pihak swasta yang diduga pemberi suap berinisial AD.
Baca juga: Rektor UNILA Ditetapkan sebagai Tersangka Suap
Karomani lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961. Ia menempuh pendidikan S1 jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Banding dan lulus pada 1987. Lali melanjutkan studi S2 Ilmu Sosial dan S3 Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Wakil Ketua PWNU Provinsi Lampung ini terpilih sebagai Rektor Unila pada 17 Oktober 2019, untuk masa jabatan 2019-2023. Saat itu Karomani terpilih jadi rektor dengan memperoleh 44 suara (61,11 persen).
Sebelum menjabat sebagai rektor, ia terlebih dahulu mengemban tugas sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Ia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia Republik Indonesia, Nadiem Makarim, di Gedung Kemendikbud lantai 3 Jakarta pada 25 November 2019.
Lantang Teriak Radikalisme
Karomani dikenal sebagai orang yang paling kencang meneriakkan radikalisme di kampus. Dalam laman resmi Unila, Karomani pernah memimpin audiensi Forum Rektor dengan Wapres Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Selain mendukung program dan menjadi mitra strategis pemerintah di daerah, Forum Rektor yang dipimpinnya bertujuan menguatkan karakter bangsa dan mencegah berkembangnya radikalisme di perguruan tinggi. Menurut dia, gambaran radikalisme di perguruan tinggi telah menjadi ancaman disintegrasi bangsa.
Karomani menyebut, perguruan tinggi menjadi sasaran kaum radikal dalam mengadakan perekrutan dan regenerasi radikalisme. Oleh karena itu, sambung dia, 20 rektor pada forum tersebut sepakat mengadakan langkah strategis dalam pembentengan karakter dan antisipasi penyebaran radikalisme di kampus.