NASIONALORMAS ISLAM

Resmi, Front Persatuan Islam Berganti Menjadi Front Persaudaraan Islam

Deklarator FPI juga menyerukan agar tidak ada ucapan dan tindakan yang bersifat menakut nakuti atau ancam-mengancam dalam pelaksanaan hak warga negara untuk menjalankan kebebasan berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat.

“Mari kita biasakan berpendapat berdasarkan ilmu, aturan hukum dan mengelola negara berdasarkan prinsip konstitusionalisme,” katanya.

Deklarator FPI juga mengimbau para mantan pengurus, anggota dan simpatisan ormas Front Pembela Islam, agar tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Silahkan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara,” imbaunya.

Terkait aktivitas organisasi, diumumkan bahwa Front Persaudaraan Islam akan berkonsentrasi kepada kegiatan dakwah dan pendidikan, kemanusiaan, advokasi hukum dan HAM sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran lainnya, dan menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI.

FPI juga akan terus mengawal kasus pembunuhan enam syuhada hingga ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kematian tersebut agar bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab.

Lima belas orang pendiri Front Persaudaraan Islam (FPI) itu adalah KH. Ahmad Shabri Lubis, KH. Awit Mashuri, KH Tb. AbdurrahmanAnwar, KH. Qurtubi Jaelani, KH. Maksum Hasan, HB. Muchsin Alatas, Tengku Muslim Attahiri, HB. Umar Abdul Aziz Assegaf, HB. Umar Assegaf, HB. Bagir bin Syech Abubakar, HB. Hasan Assegaf, HB. Faisal Alhabsy, KH. Muhammad Arif Nur, HB. Alwi Baraqbah, dan Munarman.

red: shodiq ramadhan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button