#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Ribuan Ditangkap, Anak Palestina Makin Tersiksa di Penjara Israel

Palestina (Suaraislam.id) – Direktur Eksekutif Pusat Hak Anak Palestina, Khaled Qazmar, pada Kamis (15/10) memperingatkan memburuknya kondisi anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Israel secara tragis dan mengkhawatirkan. Kondisi tersebut ditandai dengan meningkatnya penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis yang disengaja.

Dalam pernyataan kepada media, Qazmar mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel telah menangkap lebih dari 2.000 anak Palestina sejak pecahnya perang. Ia menambahkan bahwa sedikitnya 350 anak masih berada dalam tahanan dan penahanan nyata di penjara-penjara Israel.

Ia menjelaskan bahwa lembaga-lembaga hak asasi manusia dan organisasi internasional menghadapi berbagai hambatan sewenang-wenang yang sangat berat. Hambatan tersebut menghalangi mereka mengunjungi anak-anak yang ditahan ataupun memeriksa kondisi penahanan mereka yang keras dan melanggar hukum serta konvensi kemanusiaan.

Direktur lembaga hak asasi tersebut juga memperingatkan dampak serius dari meningkatnya serangan para pemukim dan pasukan pendudukan terhadap anak-anak beserta keluarga mereka, khususnya selama musim panen zaitun. Pada periode ini, para petani dihalangi untuk mencapai lahan pertanian mereka.

Qazmar menegaskan bahwa pelanggaran sistematis tersebut merupakan bentuk perang yang terus berlangsung terhadap anak-anak Palestina dan masa depan mereka. Hal ini terjadi ketika perlindungan internasional yang diperlukan bagi anak-anak tidak tersedia, meskipun berbagai instrumen internasional, Konvensi Hak Anak, dan ketentuan Konvensi Jenewa Keempat telah menetapkan jaminan perlindungan bagi mereka.

Data mengenai tahanan Palestina menunjukkan besarnya skala penangkapan yang dilakukan otoritas pendudukan. Jumlah tahanan di penjara-penjara Israel mencapai sekitar 9.400 orang, termasuk 94 perempuan, 350 anak-anak, dan 3.244 tahanan administratif. Selain itu, terdapat 1.320 orang yang ditahan berdasarkan apa yang disebut sebagai Undang-Undang Pejuang Ilegal.

Menurut Kantor Media Tahanan, jumlah kasus penangkapan sejak dimulainya perang terhadap Jalur Gaza telah melampaui 24.600 kasus.

Dalam perkembangan terkait, Pusat Palestina untuk Studi Tahanan mendokumentasikan 530 kasus penangkapan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem selama September lalu. Di antara mereka terdapat 39 anak-anak dan 15 perempuan serta anak perempuan.

Menurut lembaga-lembaga yang menangani urusan tahanan, jumlah warga Palestina yang ditangkap pasukan pendudukan di Tepi Barat sejak dimulainya perang pemusnahan terhadap Jalur Gaza hingga akhir September lalu telah melampaui 19.300 orang. Jumlah tersebut mencakup 596 perempuan dan anak perempuan serta 1.530 anak-anak.

sumber: infopalestina

Back to top button