Saudi Batasi Usia Jamaah Haji Lansia, Dirjen PHU: Kami Tunggu Surat Resminya
Jakarta (SI Online) – Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah berusia lanjut (lansia) yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.
“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (03/01/2025).
Hilman mengatakan, hingga musim haji tahun lalu Indonesia masih memberangkatkan jamaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun. “Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita,” kata dia.
Selain pembatasan jamaah lansia, Hilman mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.
“Juga ada pembatasan persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali,” ujar dia.[]