Say No to Pacaran, Back to Islam
Menyikapi hal di atas, sudah seharusnya dibutuhkan peran pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pelecehan maupun kekerasan seksual tersebut sampai ke akar-akarnya.
Islam tidak hanya diposisikan sebagai agama, tapi juga mengatur segala aspek kehidupan. Begitu pula halnya dalam aspek sosial. Interaksi dengan lawan jenis hanya diperbolehkan dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Selebihnya yang tidak berkaitan dengan hal tersebut diharamkan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan munculnya zina. Seperti hadis Rasulullah Saw.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syairan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad)
Allah SWT berrfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra: 32)
Sudah menjadi tugas negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satunya dengan memperhatikan tayangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Bukan justru memberikan tayangan yang mengarah pada seksual. Apalagi sampai memberikan peluang untuk masyarakat mengakses film-film porno dengan mudah dan gratis. Ini justru mengakibatkan maraknya seks bebas. Harus lebih selektif dalam menayangkan program-program yang baik untuk generasi.
Generasi saat ini harus lebih banyak dipahamkan tentang agama. Harus lebih didekatkan dengan pemahaman Islam. Dengan begitu, mereka akan lebih paham batas-batas sosial yang dibolehkan dalam Islam. Serta lebih banyak mengkaji Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, akan lahirlah generasi-generasi cemerlang peradaban Islam. Wallahu’alam.
Novriyani, M.Pd., Praktisi Pendidikan.