Sayembara Tangkap Pelaku Serangan Fajar, BJP Siapkan Hadiah 10 Juta
Bogor (SI Online) – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masyarakat juga diharapkan memiliki peran yang aktif dalam menjalankan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan pilkada berjalan dengan transparan dan adil.
Berdasarkan hal tersebut, sebuah lembaga independen masyarakat di Kota Bogor berinisiatif menjaga pilkada dengan mengeluarkan sayembara untuk mengantisipasi upaya suap yang biasa dikenal “serangan fajar”.
Lembaga Bogor Jaga Pemilu (BJP) mengumumkan peluncuran sayembara bagi yang bisa mengungkap pelaku serangan fajar (money politic).
Ketua BJP Fitrah Ashab mengatakan, sayembara tersebut digelar dalam rangka mendukung pemilu yang jujur, adil dan bebas dari kecurangan.
“Upaya-upaya curang seperti serangan fajar sudah menjadi kebiasaan buruk yang harus kita hentikan. Ini merusak tatanan demokrasi yang saat ini sudah semakin turun indeksnya,” ujar Fitrah dalam keterangannya di Bogor, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa praktik “serangan fajar”, yang dilakukan dengan cara memberikan uang atau barang untuk memengaruhi pilihan masyarakat, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
Pelanggaran tersebut, kata Fitrah, sesuai dengan Pasal 187A ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu maka perbuatan tersbut dipidanan paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp200 Juta dan paling banyak Rp. 1 Miliar dan berdasarkan pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, calon dan/atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih dapat kena sanksi administrasi berupa pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga pilkada serentak ini agar berjalan dengan lancar dan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan. Oleh karena itu, BPJ membuat sayembara agar masyarakat melakukan pengawasan.
“Sayembara tangkap pelaku serangan fajar di Kota Bogor, jika ada yang berhasil menemukan dan memiliki buktinya maka laporkan, dan kami siap memberikan apresiasi dengan menyediakan hadiah sepuluh juta rupiah, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang kami tetapkan. Jika mendapatkan pelaku serangan fajar, silahkan buktinya kirimkan ke call center kami di 0813 1800 7082,” kata Fitrah.
Ia mengingatkan, tangkap yang dimaksud adalah mengungkap tindakan curang dengan tetap menjaga ketertiban. “Tindakan pengawasan tetap harus dilakukan dengan tertib dan jangan sampai terjadi kekerasan. Mudah-mudahan dengan sayembara ini masyarakat semakin awas dan pelaku kecurangan tidak akan berani melakukan serangan fajarnya,” tandas Fitrah. [ ]