NUIM HIDAYAT

Sayyid Qutb dan Buya Hamka: Dari Penjara Lahir Karya Mulia

Kedua, mengenalkan kepada kaum Muslimin sekarang ini pada fungsi amaliyah harakiyah Al-Qur’an, menjelaskan karakternya yang hidup dan bernuansa jihad, memperlihatkan kepada mereka mengenai metode Al-Qur’an dalam pergerakan dan jihad melawan kejahiliahan, menggariskan jalan yang mereka lalui dengan mengikuti petunjuknya, menjelaskan jalan yang lurus serta meletakkan tangan mereka di atas kunci yang dapat mereka gunakan untuk mengeluarkan perbendaharaan-perbendaharaan yang terpendam.

Ketiga, membekali orang Muslim sekarang ini dengan petunjuk amaliah tertulis menuju ciri-ciri kepribadian Islami yang dituntut, serta menuju ciri-ciri Islami yang Qur’ani.

Keempat, mendidik orang Muslim dengan pendidikan Qur’ani yang integral; membangun kepribadian Islam yang efektif, menjelaskan karakteristik dan ciri-cirinya, faktor-faktor pembentukan dan kehidupannya.

Kelima, menjelaskan ciri-ciri masyarakat Islami yang dibentuk oleh Al-Qur’an, mengenalkan asas-asas yang menjadi pijakan masyarakat Islami, menggariskan jalan yang bersifat gerakan dan jihad untuk membangunnya. Dakwah secara murni untuk menegakkannya, membangkitkan hasrat para aktivis untuk meraih tujuan ini, menjelaskan secara terperinci mengenai masyarakat Islami pertama yang didirikan oleh Rasulullah Saw di atas nash-nash Al-Qur’an, arahan-arahan, dan manhaj-manhajnya sebagai bentuk nyata yang bisa dijadikan teladan, misal, dan contoh bagi para aktivis.

Ma’alim fith-Thariq (Petunjuk Jalan)

Buku yang ditulis Quthb terakhir dalam hidupnya ini, adalah termasuk buku yang terbanyak dibaca pembaca, di antara buku-bukunya. Di Indonesia, paling tidak ada dua penerbit yang telah menerjemahkannya. Yaitu penerbit Media Dakwah dan penerbit Gema Insani Press. Sedangkan di Mesir, menurut Dr. Abdullah Azzam, pada tahun 1965 itu, Dinas intelijen Amerika mengirim surat kepada Gamal Abdul Nasser agar mengawasi buku itu karena telah laku terjual 30 ribu di pasar.

Buku Qutb ini juga menjadi bukti bagi hakim di pengadilan, bagi penghukuman matinya. Meskipun hakim di pengadilan itu, tidak menjelaskan secara terperinci hal-ihwal buku Ma’alim fith-Thariq.

Ma’alim fith-Thariq sebenarnya ini seperti “ringkasan” dari seluruh karya yang ditulis Quthb. Ia memulai bukunya dengan memberikan pedoman-pedoman agar seorang Muslim menjadi generasi Qur`ani yang istimewa.

Qutb berkata, “Dakwah ini pernah menghasilkan suatu generasi manusia, yaitu generasi sahabat—semoga Allah meridhai mereka. Suatu generasi pilihan dalam sepanjang sejarah Islam dan dalam sepanjang sejarah manusia. Kemudian generasi semacam itu tidak lagi dihasilkan dalam sejarah Islam. Benar ada beberapa orang dengan karakteristik seperti generasi pertama itu yang dihasilkan oleh dakwah Islam sepanjang sejarah, namun belum pernah terjadi dalam sejarah Islam, terkumpulnya tokoh-tokoh besar semacam itu dalam satu tempat, seperti yang terjadi pada masa pertama dari kehidupan dakwah ini.”

Qutb dalam bukunya itu juga membahas tentang: Karakteristik Manhaj Al-Qur`an dalam Dakwah, Tumbuhnya Masyarakat Muslim dan Karakteristiknya, Laa Ilaaha Illallah Sebuah Pedoman Hidup, Islam Sebuah Peradaban dan Jihad Fi Sabilillah.

Dalam bab tentang Islam Sebuah Peradaban (Al-Islaamu huwa al-hadhaarat), Qutb menegaskan bahwa Islam hanya mengenal dua bentuk masyarakat: masyarakat Islami dan masyarakat jahiliyah. Masyarakat Islami adalah masyarakat yang melaksanakan Islam dalam akidah dan ibadah, syariat dan sistem (nidzam), serta dalam akhlak dan tingkah laku. Sedangkan masyarakat jahiliah adalah masyarakat yang tidak menerapkan Islam, tidak dihukumi oleh akidah dan pandangan hidup Islam, oleh nilai-nilai dan timbangan Islam, serta tidak berakhlak dan bertingkah laku Islam. Suatu masyarakat tidak dinamakan masyarakat Islam, hanya karena terdiri dari orang-orang yang menamakan dirinya orang-orang Islam (muslimin), padahal syariat Islam tidak menjadi hukum pada mereka, meskipun kewajiban-kewajiban, seperti shalat, berpuasa, dan melakukan ibadah haji dilaksanakan.

Masyarakat Islami adalah satu-satunya masyarakat yang berperadaban, sedangkan masyarakat jahiliah dengan berbagai variasi bentuknya adalah masyarakat yang terbelakang. Quthb berkata, “Bila kekuasaan tertinggi dalam suatu masyarakat kembali kepada Allah semata, terlambang dalam berdaulatnya syariat Ilahi, maka ini adalah satu-satunya bentuk manusia dapat menjadi bebas dengan sempurna dan sesungguhnya dari penghambaan manusia. Inilah yang merupakan “peradaban manusia” (al-hadhaarah al-insaaniyah), yang sesungguhnya, karena peradaban manusia itu menghendaki adanya suatu fondasi pokok untuk kebebasan manusia yang sesungguhnya dan sempurna. Fondasi demi ketinggian martabat yang mutlak bagi setiap individu dalam masyarakat.”

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button