ORMAS ISLAM

Sempat Tertunda, PBNU Akan Gelar Munas Alim Ulama 31 Juli di Enam Zona

Jakarta (SI Online) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU secara hybrid (luring dan daring) di enam zona, pada 31 Juli dan 28 Agustus 2021 mendatang.

“Ada perubahan model Munas Konbes. Tentu cara kerja dan keterlibatan panitia harus kita setting ulang. Hasil kesepakatan pimpinan, sebelum Muktamar akan diadakan Munas-Konbes untuk memutuskan dan merumuskan agenda penting. Insyaallah kita akan adakan di akhir Juli dan Agustus,” tutur Ketua Panitia Munas-Konbes NU H Juri Ardiantoro, dalam rapat perencanaan pelaksanaan Munas-Konbes NU 2021 di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, dikutip dari situs NU Online.

Ada dua agenda utama dan gelaran Munas dan Konbes pada masa pandemi ini. Pertama, pembahasan masing-masing komisi dan bahtsul masail. Kedua, membahas pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang sebelumnya sudah diputuskan akan dilaksanakan pada Oktober tahun ini.

“Pelaksanaan (Munas-Konbes) akan dilaksanakan dalam dua model (daring dan luring). Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj sudah menyetujui pelaksanaan secara hybrid. Baik dalam pembukaan maupun pada sidang-sidang komisi,” ujar salah seorang Ketua PBNU itu.

Munas-Konbes tahun ini akan digelar dalam dua tahap. Pertama, pada 31 Juli 2021 kegiatan hanya fokus untuk pembukaan yang berlokasi di Jakarta. Kedua, pada 28 Agustus akan dilakukan pleno pengesahan hasil komisi dan bahtsul masail, serta rekomendasi waktu pelaksanaan Muktamar sekaligus penutupan Munas-Konbes NU 2021.

“Mekanisme pembukaan dan penetapan hasil komisi (penutupan), bertempat di Jakarta. Pembukaan di PBNU. Peserta pleno adalah PBNU baik luring dan daring serta seluruh peserta komisi di enam zona secara daring,” jelas Juri.

“Pada hari pembukaan dilakukan juga pelaksanaan sidang komisi-komisi. Pelaksanaan bahtsul masail dilaksanakan di satu daerah zona hijau Covid-19 yang kita putuskan,” imbuh Juri.

Di tahap pertama itu, dilaksanakan pula pleno pembahasan tata tertib dan pembagian komisi-komisi. Kemudian komisi-komisi itu langsung menggelar sidang, baik secara luring terbatas maupun daring yang bisa diikuti dari enam zona.

Enam daerah atau zona itu untuk setiap komisi. Sumatera Utara (Komisi Program), Banten (Komisi Organisasi), DKI Jakarta di Gedung PBNU (Komisi Rekomendasi). Sementara untuk Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah berlokasi di Sarang, Waqi’iyah di Bali, dan Qanuniyah semula direncanakan akan dilangsungkan di Kalimantan Barat. Namun, panitia masih akan memastikan kesiapan dari masing-masing wilayah tersebut.

Sebab penanggungjawab kegiatan di setiap zona itu adalah PWNU, sehingga yang menjadi “leading sector” di tempat sidang adalah pengurus PWNU setempat.

“Banten dan Bali sudah menyatakan siap. Sumut belum terkonfirmasi, Kalimantan Timur bisa dijadikan sebagai pengganti Pontianak (Kalimantan Barat), Jakarta siap, dan Rembang,” terang Juri.

Ketua Tim Pengarah Satgas Covid-19 PBNU H Andi Najmi Fuaidi menjelaskan lima alasan Munas-Konbes 2021 dilaksanakan secara hybrid dan dipecah menjadi enam zona.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button