INTERNASIONAL

Serang Israel, Dubes Iran: Hak Membela Diri

Jakarta (SI Online) – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta membela serangan rudal militer negaranya yang menargetkan fasilitas militer dan keamanan rezim Zionis Israel dengan menyebut aksi tersebut sebagai hak wajar untuk membela diri setelah berbulan-bulan menahan diri.

“Setelah berbulan-bulan menahan diri, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akhirnya (melakukan penyerangan-red) dalam rangka menggunakan hak wajarnya untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai tanggapan atas tindakan agresif rezim Zionis,” kata Kedubes Iran dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (02/10/2024).

Kedubes Iran menuturkan, serangan tersebut juga sebagai tanggapan terhadap tindakan agresif rezim Zionis, termasuk pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran serta syahidnya Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran yang merupakan tamu resmi Pemerintah Republik Islam Iran.

Serangan tersebut juga merupakan jawaban atas syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran di Beirut.

“Penggunaan hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran setelah menahan diri dalam waktu yang lama ini menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.”

Hak pembelaan diri Teheran itu terjadi di tengah tindakan ilegal dan genosida oleh rezim apartheid pendudukan Zionis terhadap rakyat Palestina dan agresi militer rezim ini terhadap Lebanon dan Suriah masih berlanjut.

Berlawanan dengan rezim Zionis yang selalu menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan, Republik Islam Iran mengaku hanya menargetkan sasaran dan infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip moral dan ajaran suci Islam serta dengan mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan menurut hukum humaniter internasional,

Lebih lanjut, Republik Islam Iran menekankan tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta senjata rezim Zionis untuk menghentikan tindakan gila para pemimpin rezim tersebut dan peringatan terhadap masuknya pihak ketiga dalam perkembangan di kawasan.

Iran juga meminta tindakan segera dan bermakna dari Dewan Keamanan PBB untuk mencegah kelanjutan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional serta internasional oleh rezim Israel.

“Apabila diperlukan, Republik Islam Iran siap dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut guna melindungi kepentingan sahnya dan mempertahankan integritas teritorial serta kedaulatan Iran terhadap setiap tindakan agresi militer dan penggunaan kekuatan secara ilegal,” bunyi pernyataan resmi Kedubes Iran itu. []

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button