Sertifikasi Dai Berwawasan Kebangsaan, Perkuat Moderasi Beragama?
Tugas dai tidak lain adalah menyampaikan amar makruf nahi mungkar secara bersamaan. Bukan memilih salah satunya, yakni mengajak kepada kebaikan, tetapi mendiamkan yang mungkar. Sikap demikian jelas bukanlah sikap dai sejati. Apalagi jika keulamaannya digunakan untuk menjadi corong legalisasi berbagai produk hukum yang menzalimi dan membahayakan rakyat. Sebab, semestinya menjadi sikap dai berada di garda terdepan dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar, terutama untuk membela kemaslahatan umat di hadapan penguasa.
Sikap berani mengatakan kebenaran di hadapan penguasa inilah yang merupakan jihad yang paling utama, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Alhasil, semestinya penguasa tidak menyibukan diri dengan berbagai agenda moderasi dan sertifikasi, yang justru menjauhkan umat dari ajaran Islam yang mulia. Sebaliknya, sudah saatnya tuan penguasa memfokuskan diri untuk memecahkan berbagai problematika yang menjerat negeri. Yakni dengan mengambil aturan Islam secara komprehensif sebagai solusi solutif dari berbagai problematika yang membelenggu Ibu Pertiwi. Bukan justru menjauhkan aturan Islam dari tubuh umat dengan dalih penguatan moderasi.
“Wahai, orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesunguhnya, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 208). Wallahu’alam bishshawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.