SUARA PEMBACA

Simalakama Vaksin Covid-19

Diberitakan Reuters, Pemerintah Prancis tidak memaksa warganya menggunakan vaksin, namun mendorong mereka sebesar-besarnya untuk menggunakannya. Vaksin ini gratis, ada di dalam jaminan sosial negara. Selain Prancis, skema vaksin cuma-cuma juga terdapat di Arab Saudi, Portugal, Jepang, dan Belgia.

Sementara di Indonesia, baru beberapa hari terakhir ini dinyatakan gratis. Sebelumnya berbayar untuk kalangan tertentu. Maka negara kita semakin jauh tertinggal dibanding kesigapan negara lain dalam mengakomodir kesehatan warganya. Negara tampak gagap menghadapi pandemi. Hal ini juga semakin menjauhkan hubungan antara rakyat dengan pemimpinnya.

Perlu langkah nyata yang  berkesinambungan, agar kebijakan yang dikeluarkan memang selaras dengan urusan rakyat. Namun hal ini adalah perkara sulit, tidak mampu dipenuhi oleh kepemimpinan ala kapitalisme. Selamanya tarik menarik kepentingan para kapital akan terjadi. Wajah kapitalisme yang menuhankan materi tidak akan pernah menampilkan ketulusan.

Belum lagi fakta bahwa gelatin Sinovac yang merupakan bahan penstabil, terbuat dari babi. Media Amerika Serikat (AS) yang berbasis di New York, Associated Press (AP) menyoroti kekhawatiran yang muncul dari kaum muslim dan Yahudi Ortodoks. Indonesia yang didominasi oleh muslim, tentu merasakan hal yang sama. Inilah hal-hal yang menjadikan masyarakat enggan terhadap Sinovac.

Dalam Hadits riwayat Muslim, “Sebaik-baik pemimpin adalah mereka mencintai kalian, dan kalian pun mencintai mereka. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin adalah mereka membenci kalian dan kalian pun membenci mereka. Mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka.”

Islam mewajibkan penguasa menanggung tiga kebutuhan rakyat, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Vaksin sebagai salah satu bentuk tanggung jawab negara pada masalah kesehatan, tidak boleh diperjualbelikan. Pun tidak boleh memaksa masyarakat menggunakannya, apalagi sampai menjatuhkan denda.

Hukum vaksin adalah sunah seperti halnya berobat. Itupun harus memenuhi dua syarat yakni tidak ada bahan haram di dalamnya, serta tidak menjadi dharar (bahaya) bagi penggunanya. Maka diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk melindungi dan menjaga rakyat, dengan menggunakan berbagai sarana yang baik, halal dan thoyib.

Di samping itu, Islam pun melarang bentuk kerja sama dengan Negara China. Sebab negara ini sangat jelas memusuhi dan memerangi Islam, sebagaimana yang menimpa etnis muslim Uyghur saat ini. Karenanya negara ini digolongkan sebagai daulah muharriban fi’lan. Bentuk muamalah akan menguntungkan mereka dan memperlemah kedaulatan negeri sendiri. Dan ini sangat berbahaya.

Maka hanya satu cara untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada pemimpinnya, yaitu dengan mengelola urusan mereka dengan menggunakan hukum Allah, pemilik alam semesta beserta isinya. Penguasa menjadi junnah dan raain, menjadikan masyarakat sejahtera. Melalui kepemimpinan yang dipandu Al-Qur’an dan Hadits, akan tercipta rahmatan lil alamin. Allahumma ahyanaa bil Islam.

Lulu Nugroho
Pengemban dakwah dari Cirebon

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button