NASIONAL

Singapura Deportasi UAS, Fadli Zon: Ini Penghinaan

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, merasa heran dengan perlakuan Singapura terhadap mubaligh Ustaz Abdul Somad (UAS).

Fadli mengatakan, UAS merupakan warga negara Indonesia dan seorang ulama. Menurutnya kejadian yang dialami UAS merupakan penghinaan.

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan,” tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menyampaikan tidak pantas Singapura memperlakukan UAS dengan mendeportasi tanpa penjelasan. Ia meminta Dubes RI di Singapura jangan lepas tangan dan harus bisa menjelaskan peristiwa tersebut.

Baca juga: Dideportasi, UAS Minta Kedubes Singapura di Jakarta Jelaskan Alasannya

“Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan,” tambah Fadli.

Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura dan diminta untuk kembali ke Indonesia.

“Beliau tidak diizinkan masuk, not to land oleh ICA dan diminta kembali ke Indonesia,” kata Suryopratomo, Selasa, 17 Mei 2022, seperti dilansir Viva.co.id.

Namun, Suryo menjawab terkait alasan Singapura yang tak mengizinkan UAS masuk. Dia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kedutaan Besar Singapura.

Menurut dia, soal UAS yang tak diizinkan masuk menjadi kewenangan Pemerintah Singapura melalui otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan atau Immigration & Checkpoints Authority (ICA).

“KBRI sudah menanyakan kepada ICA dan mereka menjawab kalau ICA tidak mengizinkan masuk, not to land. Itu memang sepenuhnya kewenangan Pemerintah Singapore karena tidak hanya berlaku pada satu orang. Tetapi sering terjadi di banyak negara yang alasannya sepenuhnya ada pada petugas imigrasi,” jelas Suryo.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button