MAHASISWA

Sisi Lain Demonstrasi Mahasiswa dan Pelajar 2019

RUU yang bermasalah menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa di Jakarta. Demo mahasiswa juga terjadi di berbagai kota, mulai dari Bandung, Malang, Balikpapan, Samarinda, Purwokerto dan lain-lain.

Demo mahasiswa ini kurang lebih menuntut hal yang sama soal rancangan undang-undang atau RUU yang bermasalah. Beberapa RUU bermasalah yang didemo mahasiswa adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. Demo ini juga memicu tanda pagar Hidup Mahasiswa dan Turunkan Jokowi di trending topic Twitter pada Selasa (24/9/2019) pukul hingga pukul 10.48 WIB.(Jakarta, tirto.id, 2019).

Satu kata untuk aksi mahasiswa kali ini adalah mantap. Terlepas dari skenario siapa yang sedang bekerja, namun turunnya mahasiswa dan pelajar kejalan untuk menyuarakan pendapatnya terkait dengan persoalan yang menjerat bangsa adalah bahwa mahasiswa dan pelajar mulai bangun dari tidur panjangnya. Mulai unjuk gigi dan menunjukkan kekuatannya. Singa itu mulai bangkit dan bergerak.

Akan tetapi, persoalan yang diusung oleh mahasiswa dan pelajar sehingga memaksa mereka turun kejalan dan menikmati proses perjuangan mengawal perjalanan kehidupan bangsa sungguh haruslah mampu dilihat dengan pandangan menyeluruh dan cemerlang. Bahwa seluruh persoalan bangsa ini berurat dan berakar dari persoalan diberlakukannya sistem hidup sekuler kapitalis liberalis dalam urusan masyarakat dan kenegaraan. Sehingga jika mahasiswa dan pelajar mengenali sumber masalah dan biang kerok lahirnya undang-undang bermasalah dinegeri ini, maka energi mereka turun kejalan menyuarakan aspirasi mayoritas bangsa tidak sia-sia. Karena pastilah merekapun mampu untuk menganalisa solusi paling akurat menghadapi berbagai persoalan terkait lahirnya undang-undang yang bermasalah akibat diberlakukannya sistem sekuler kapitalis liberalis dinegeri ini. Dan solusi itu adalah Islam dan syariatnya, tersebab Islam dan syariatnya memiliki nilai hukum yang bersifat pasti.

Bahwa RUU yang dianggap bermasalah oleh para mahasiswa adalah RUU yang dibuat atas dasar pandangan sistem sekuler kapitalis liberalis yang membuat RUU apapun, berdasarkan nilai untung rugi semata. Untung bagi korporasi, rugi bagi warga masyarakat. Masyarakat akan selalu dijadikan tumbal aktivitas pengerukan kekayaan bagi korporasi. Utamanya korporasi asing. Hari ini hal tersebut terjadi. Seluruh kekayaan alam negeri ini dikuasai oleh korporasi asing yang dilegalkan negara.

Harus disadari pula bahwa negeri ini saat ini adalah negeri pembebek. Mengikuti dan melaksanakan seluruh agenda asing dan kepentingan asing, bukan kepentingan negeri sendiri. Terbukti dari banyaknya aset negara yang dijual kepada pihak korporasi asing. Dan banyaknya deal-deal politik yang menyengsarakan kehidupan warga masyarakat, semisal semakin berkurangnya subsidi untuk rakyat yang berpengaruh langsung pada tingginya biaya hidup yang harus ditanggung warga masyarakat, dari mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Karenanya wajarlah jika seluruh RUU yang dirancang adalah hanya untuk memuluskan agenda asing dan aseng, bukan untuk kepentingan seluruh warga masyarakat.

Karenanya, mahasiswa dan pelajar yang kali ini meramaikan aksi, wajiblah tahu, duduk persoalan negeri ini. Sehingga solusi yang dituntutnya bukan solusi yang melahirkan persoalan baru. Namun solusi terbaik yang membawa kebaikan bagi seluruh rakyat.

Bukan pula hanya sebagai aksi yang bisa dijadikan sebagai aktivitas pengalihan isu krusial yang saat ini mengancam kesatuan bangsa yang sebenarnya harus segera ditangani yaitu kerusuhan di Wamena yang bisa berpotensi pada lepasnya tanah Papua seperti Timor-Timur.

Atau bukan pula aksi kali ini bisa berujung pada pembubaran DPR misalkan, akibat hilangnya kepercayaan masyarakat pada lembaga ini, akibat kurang tanggap terhadap persoalan bangsa yang disampaikan mahasiswa dan pelajar hingga turun kejalan. Sehingga pembubarannya bisa berujung pada menjadikan negeri ini negeri diktator yang dzolim, akibat antikritik atas persoalan apapun yang membelit negeri.

Maka wajiblah mahasiswa dan pelajar terus mengasah diri dan menajamkan pengetahuan mereka tentang politik. Karena menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk “muhasabah lil hukam” atau mengingatkan penguasa atas berbagai persoalan negeri dan memberikan masukan solusi atas persoalan tersebut adalah merupakan bagian dari aktivitas politik. Bahwa aktivitas politik adalah aktivitas mulia. Karena politik bermakna mengurusi urusan umat manusia. Jika benar mengurusnya sehingga kehidupan masyarakat penuh kebaikan dan keberkahan akan berbuah pahala, jika salah mengurusnya sehingga banyak menimbulkan keburukan, kemaksiatan dan kezaliman pada masyarakat akan berbuah dosa. Politik tidaklah memiliki arti jalan meraih kekuasaan dengan jalan apapun. Bukan.

Sehingga aksi yang mahasiswa dan pelajar lakukan tidak salah arah dan mampu menggiring pada perubahan yang benar dan hakiki. Yaitu perubahan yang mengarah pada terbukanya kebaikan dan keberkahan bagi kehidupan bangsa dan negara. Yaitu perubahan yang bisa mengawal pada terbentuknya peradaban manusia yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Semoga.

Ummu Nazry Najmi Nafiz
Pemerhati Generasi

Artikel Terkait

Back to top button